Usaha Menengah di Tangsel Kena Pajak Air
SERPONG, SNOL jenis usaha menengah yang beroperasi di Kota Tangsel akan dikenakan pajak air. Tujuannya, untuk lebih memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengedukasi agar lebih efisien menggunakan air.
“Saat ini sudah ada 400-an industri skala besar yang sudah membayar retribusi air. Mereka telah mengantongi Surat Ijin Pengambilan Air (SIPA),” kata Kepala Bidang Industri Disperindag Kota Tangsel, Ferry Payakun saat (27/3).
Menurut Ferry, ke depan pihaknya menargetkan akan mendapat PAD dari retribusi air mencapai Rp 5 miliar dari saat ini yang hanya sekitar Rp 2,5 miliar. Selain untuk mendapat PAD, langkah ini diharap juga untuk menyadarkan masyarakat dalam hal penggunaan air.
“Untuk rumah tangga yang mengggunakan air di bawah 100 meter kubik per bulan tidak akan dipungut biaya. Namun untuk jenis usaha akan diberlakukan pemungutan retribusi air,” ujarnya.
Rencananya, pemungutan retribusi air akan diberlakukan terhadap restoran, hotel, rumah makan, show room, minimarket, hingga bisnis cuci mobil. Terdata saat ini di Kota Tangsel ada 350 minimarket dan 400 hotel dan restoran. Jumlah itu belum termasuk rumah makan dan industri lain.
“Soal berapa harga per meter kubik, itu ada di DPKKAD. Nanti pembayarannya sebulan sekali,” ujarnya.
Masih menurut Ferry, untuk peralatan penghitung meter kubik air yang disedot, pihak perusahaan ataupun usaha dapat membeli di luar. Pihakya tidak akan melakukan pengadaan untuk alat tersebut. Alat itu nantinya, sejeis meteran PDAM yang harga kisarannya Rp 1 sampai Rp 1,5 juta.
“Kami nanti hanya bertugas melakukan penghitungan dan melakukan tera. Kami akan menggandeng UPT Meteorologi Disperindag Provinsi Banten,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BLHD Kota Tangsel, Rahmad Salam mengatakan, terkait dengan industri yang ada di Kota Tangsel pihaknya juga sudah mengusulkan pengelola membuat sumur resapan.
Aturan itu sudah ada di Perwal dan saat ini terus dalam tahap sosialisasi. Pengadaan sumur resapan itu diberlakukan untuk menjaga kuantitas air tanah yang terus disedot.
“Kami juga sudah merekomendasikan seluruh industri wajib membuat sumur resapan. Jadi dapat menjaga kuantitas dan kualitas air tanah di Kota Tangsel,” ucapnya.
Sebelumnya, jika tidak dikelola dengan baik, air tanah di Kota Tangsel akan mengalami potensi sulit air. Hal tersebut disampaikan Kasubdit Inventarisasi konserbasi air bawah tanah Bidang Biologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Wahyudin, saat sosialisasi penghematan energi air dan listrik belum lama ini.
Wahyudin mengatakan, air tanah mempunyai potensi yang relatif terbatas dan mempunyai waktu pengisian kembali yang cukup lama, sehingga perlu dilakukan sosialisasi penghematan akan air tanah ini.
“Di Tangsel air tanahnya cukup baik, namun jika tidak dikelola dengan baik, maka dalam waktu lima tahun ke depan akan mengalami potensi sulit air,” ungkap Wahyudin. (irm/deddy/bnn)