4 Tahun Tragedi Situ Gintung, Pemerintah Dinilai Pro Bisnis

CIPUTAT,SNOL Tragedi Situ Gintung yang terjadi empat tahun lalu masih menyisakan sejumlah masalah. Salah satunya terkait lingkungan.

Disaster Management Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Tubagus Ahmad menuding pemerintah salah urus dalam pengelolaan lingkungan hidup. Ini lantaran banyak kebijakan pemerintah lebih pro pebisnis ketimbang pelestarian lingkungan yang berdampak kepada rusaknya alam.

“Banyak rencana pembangunan daerah yang banyak menegaskan rona lingkungan hidup. Runtuhnya tanggul Situ Gintung pada 27 Maret 2009 lalu salah satu contoh kesalahan pemerintah dalam tata kelola lingkungan,” katanya, dalam refleksi 4 tahun tragedi Situ Gintung, di kantor Sekolah Demokrasi, Serpong, Rabu (27/3).

Pembangunan yang lebih memprioritaskan kepentingan pasar membuat pelestarian lingkungan menjadi terbengkalai. Beberapa aspek yang seharusnya diperhatian dalam setiap kebijakan seperti aspek hukum, aspek pendidikan, aspek budaya hingga aspek tata kelola pemerintahan sudah kehilangan rohnya.

Dalam aspek budaya, masyarakat kini sudah menihilkan pentingnya kesadaran menjaga lingkungan. Ini bisa terlihat dari gaya hidup masyarakat berakibat tata kelola sampah kurang memperhatikan kepedulian lingkungan.

“Meningkatnya polusi dan sebagainya merupakan akibat rendahnya kesadaran masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyindir menyusutnya lahan situ dalam beberapa tahun terakhir karena eksploitasi lingkungan akibat salah urus pemerintah dalam kebijakannya.

Misalnya Situ Ciledug menyusut dari 32 hektare menjadi 22 hektare, Situ Parigi dari 5,5 hektare menjadi 3,8 hektare, Situ Leyoso dari 4 hektare menjadi 1 hektare.

“Lahan menyusut karena adanya pembangunan, seperti perumahan, apartemen, mal, maupun sekolah. Ini memperhatinkan,” ungkapnya.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Tangsel, Rahmat Salam mengakui ada beberapa persoalan tentang pengelolaan lingkungan hidup, terutama masalah situ.

Menyusutnya lahan situ dikarenakan ditemukan sertifikat ganda pemilik lahan sehingga saat diadakan pembangunan di dekat situ, pemerintah tidak bisa berbuat banyak karena lahan itu memiliki sertifikat.

“Kalau sudah ditunjukkan sertifikat kita tidak bisa apa-apa. Paling hanya mengimbau saja,” ujarnya.

Rahmat mengungkapkan, pihaknya berupaya agar ke depannya persoalan situ bisa segera diatasi supaya bencana 2009 tidak bakal terulang lagi. “Perlu dukungan masyarakat untuk mengatasi persoalan situ,” katanya.(Irma/bnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.