PHRI: Stop Jatah Komisi untuk Dewan
SETU, SNOL Ketua Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Kota Tangsel berharap tidak ada lagi anggota DPRD yang meminta komisi dari setiap proyek yang ada di Pemkot Tangsel.
Hal ini terungkap dalam acara Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Tangsel di Kecamatan Setu, Kota Tangsel,Kamis (7/3). “Beredar informasi komisi yang diminta kisarannya 10 hingga 15 persen per proyek,” ungkap Ketua PHRI Tangsel Gusri Efendi.
Menurut Gusri, sudah menjadi rahasia umum kalau setiap proyek ada jatah buat anggota dewan di kisaran 10-15 persen ini terjadi di semua daerah. “Saya berharap tidak ada jatah dewan dalam kegiatan ini, karena sangat merugikan,” katanya.
Permintaan jatah proyek ini, lanjut Gusri, sangat meresahkan dan merugikan dikarenakan meningkatnya jumlah anggaran yang dikeluarkan bagi pengusaha yang mendapatkan tender tersebut.
“Kalau sudah begini, yang dirugikan masyarakat karena programnya pro rakyat menjadi berkurang akibat ada penggelembungan anggaran,” jelasnya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel, Siti Khodijah tidak membantah ataupun membenarkan adanya jatah komisi untuk anggota dewan. Ia malah menyarankan kepada masyarakat bila ada anggota yang seperti itu untuk melaporkan ke Badan Kehormatan (BK). “Kalau ada temuan, laporkan saja,” katanya. (irm/deddy/bnn)