81 Ribu Rumah tak Layak Huni di Kab Tangerang
TIGARAKSA,SN—Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) mencatat ada 81.000 rumah tidak layak huni tersebar di 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang.
“Data itu berdasarkan hasil survey yang dilakukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Tangerang. Data dari Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) Sekretariat Tim Percepatan Penang-gulangan Kemiskinan menyebutkan sebanyak 76.773 rumah tidak layak huni,” kata Chamdani, anggota Pokja Gebrak Pakumis Bappeda Kabupaten Tangerang kepada Satelit News.
Banyaknya rumah yang tidak layak huni atau di bawah standar diklaim membuat Bappeda kewalahan dan tidak bisa menjangkau seluruhnya. Kasus rumah ambruk yang terjadi di Kampung Kosambi RT.11/05 Desa Pasir Ampo Kecamatan Kresek adalah salah satu keterbatasan Pemkab Tangerang dalam membenahi rumah tidak layak huni melalui program Gebrak Pakumis.
“Dananya terbatas, jadi kami tidak bisa membangun seluruhnya sekaligus. Program Gebrak Pakumis juga baru berjalan di tahun 2012 dan baru mampu memperbaiki 1000 rumah tidak layak huni. Dengan sistem kawasan atau cluster, di samping ada bantuan untuk perbaikan rumah tidak layak huni non kawasan berupa Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPD) dari Kemenpera sebanyak 1000 unit. Total perbaikan di 2012 sebanyak 2000 rumah,” ungkap Chamdani.
Dijelaskan Chamdani, sistem kawasan adalah rumah tidak layak yang jaraknya berkedakatan antara satu dengan yang lainnya. Kemudian sistem non kawasan adalah rumah yang jumlahnya tersebar di beberapa titik dalam satu kampung atau desa. Kemudian usulan perbaikan juga datang dari desa melalui proposal. “Kalau di rata-ratakan di setiap kecamatan ada sekitar 200 hingga 300 unit rumah tidak layak huni,” tandasnya.
Dia juga membenarkan banyaknya rumah tidak layak huni di Desa Pasir Ampo. Namun, pada tahun 2012 lalu di kampung tersebut hanya 4 rumah yang mendapat bantuan program Gebrak Pakumis. “Sedangkan yang lain belum, kami membangun berdasarkan program yang sudah diajukan. Desa Pasir Ampo tahun ini mendapat bantuan Gebrak Pakumis hanya di Kampung Jeruk Purut RT.9/4 sekitar 15 rumah,” jelasnya.
Ciri-ciri rumah tidak layak huni yakni lantainya berupa tanah, dindingnya dari bilik, tidak ada ventilasi udara, atap dari daun dan lainnya. Tahun ini dengan anggaran Rp8 miliar Bappeda akan memperbaiki 800 unit rumah. “Perbaikan dimulai pertengahan tahun ini atau sekitar bulan Juni,” ucapnya.
Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsyad mengatakan, Pemkab Tangerang sangat konsen dalam pembenahan infrastruktur, salahsatunya dengan program Gebrak Pakumis. Terkait rumah rubuh di Kampung Kosambi Desa Pasir Ampo Kecamatan Kresek, ia sudah menginstruksikan Dinas Penanggulangan Bencana dan Kebakaran untuk memberikan bantuan. (aditya/jarkasih)