Gaji Naik, Kepala Daerah Senang

TANGERANG, SNOL Rencana kenaikan gaji pejabat negara disambut gembira sejumlah kepala daerah di Banten. Mereka menyatakan rencana kenaikan yang telah disetujui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu berkaitan erat dengan tanggung jawab kepala daerah yang saat dianggap lebih besar dibandingkan waktu yang lalu.
Namun demikian, di sisi yang lain, rencana ini juga harus diiringi beban tanggungjawab akan kinerja yang harus ditunjukkan.
“Perihal kebijakan tersebut saya serahkan kepada pemerintah pusat saja. Secara pribadi naik atau tidaknya gaji walikota, tidak masalah bagi saya. Yang paling penting, bagaimana saya bisa dan harus menjalankan amanah secara optimal dan maksimal untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” kata Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, kemarin.
Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman menyambut baik rencana itu. Namun terlepas akan dinaikkan dengan nilai berapapun, ada kewajiban yang penting bagi kepala daerah untuk mensejahterakan masyarakat yang dipimpinnya. “Pada intinya, naik tidak naik, saya sebagai bupati, gaji saya tetap disumbangkan untuk masyarakat yang membutuhkan. Baik itu saya sumbangkan kepada panti asuhan atau kuam dhuafa,” kata Taufik, Kamis (21/2).
Bupati mengakui dengan rencana dinaikkan pihaknya antusias. Mengingat selama ini gaji seorang bupati belum pernah naik selama delapan tahun. “Kalau gaji bupati nani, berarti akan semakin bertambah masyarakat yang menerima bantuan setiap bulan,” tukasnya.
Senada, Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya juga menyambut baik rencana kenaikan gaji itu. Kata dia, kenaikkan itu sudah pantas mengingat tugas dan tanggung jawab sebagai kepala daerah begitu berat. “Kalau ada wacana akan naik (gaji bupati-red) tentu saya menyambut baik,” kata Jayabaya, saat ditemui di Pendopo Pemkab Lebak, Kamis (21/2).
Dikatakan Jayabaya, gajinya saat ini sekitar Rp 6,2 juta per-bulan, jauh lebih kecil jika dibanding dengan anggota DPRD Lebak yang mencapai Rp 12 juta per-bulan. “Namun saya mungkin punya tunjangan-tunjangan seperti jabatan, kesehatan, pakaian dan lain-lain. Makanya saya syukuri aja dengan apa yang ada saat ini,” ujarnya tanpa menyebut nominal.
Lantas apa yang akan dilakukakannya jika gajinya nanti naik ? Jayabaya mengaku akan meningkatkan kinerja. “Gaji besar harus dibarengi dengan kinerja yang bagus. Bukan malah sebaliknya,” tuturnya.
Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi mengaku bersyukur atas kebijakan tersebut. “Kerap kali seorang kepala daerah harus mengeluarkan biaya non budgeter yang datang dari masyarakat,” kata Bupati Erwan, Kamis (21/2).
Disinggung soal gajinya sekarang, Erwan mengatakan pendapatan pokoknya sebesar Rp 5,9 juta. “Kalau disebut cukup tidak cukup, kita harus pandai-pandai bersyukur. Karena jabatan yang saya pangku ini merupakan amanah dan titipan dari Allah,” tandasnya.

Belum Saatnya Naik

Kenaikan gaji kepala daerah tingkat kabupaten/kota yang digagas Presiden SBY belum saatnya dilakukan. Kalaupun dipaksakan, tunjangan bagi kepala daerah harus diturunkan. Demikian ucap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, saat ditemui di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Kamis (21/2).
Menurut JK, panggilan akrab Jusuf Kalla, jika ingin mendapatkan prestasi yang baik, selayaknya kepala daerah memperoleh pendapatan yang baik pula. “Kalau mau meminimalisir korupsi di kalangan kepala daerah, memang harus ada kenaikan pendapatan. Namun, hal itu harus disesuaikan pula dengan tunjangan yang selama ini kepala derah dapatkan. Jangan juga tunjangannya ikut naik,” kata JK.
JK menambahkan, kenaikan gaji kepala daerah harus diberikan catatan khusus. Yakni, ketika gaji naik, maka kinerja yang ditunjukkan harus juga naik. Kalau kinerjanya tetap tidak meningkat, kenaikan gaji nampaknya tidak perlu dilakukan. “Tentunya kenaikan gaji kepala daerah akan menjadi beban moral. Kalau dengan kenaikan gaji tetap ada tindakan korupsi, baiknya langsung dicopot saja kepala daerah dari jabatannya,” tegas JK.
Pengamat Politik dan Pemerintahan UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Djaka Badrayana mengatakan, kenaikan gaji kepala daerah jangan sampai tanpa kontrol. “Ketika gaji walikota, bupati, atau gubernur naik, harus ada kinerja yang meningkat pula. Kalau tidak ada peningkatan, harus ada pemangkasan gaji yang dikenakan sebagai sanksi kepada kepala daerah. Sebab, yang diberikan untuk gaji kepala daerah adalah uang rakyat,” imbuhnya. (mg3/ mg8/pane/mardiana/deddy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.