Aduh, Dana Rehab Rumah Kumuh pun Dipungli

SERANG,SNOL Oknum desa di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Serang melakukan pungutan terhadap dana bantuan rehab rumah kumuh atau rumah tidak layak huni (RTLH). Pungutan dana bantuan RTLH tersebut berkisar Rp 3 juta hingga Rp 4 juta dari total bantuan sebesar Rp 6 juta per rumah.
Tajudin, warga Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang mengaku heran dengan sikap oknum desa di wilayahnya. Mengingat, warga yang mendapatkan bantuan dana RTLH dipaksa untuk menyerahkan seluruh dana tersebut, setelah dana diambil dari nomor rekeningnya masing-masing.
”Kami tidak tahu alasan oknum desa itu, karena mereka meminta seluruh dana bantuan diserahkan terlebih dulu kepada oknum itu, lalu diserahkan kembali kepada kami. Tapi nilai bantuan yang diterima hanya Rp 2,5 juta,” kata Tajudin di Serang, Senin (21/1).
Tajudin mengungkapkan, warga yang menerima dana RTLH di wilayah setempat lebih dari 6 KK. ”Bisa dibayangkan kalau satu KK saja sudah diambil 3,5 juta, berapa oknum desa itu mendapatkan keuntungan. Dan itu sudah merugikan kami yang benar-benar ingin mendapatkan dana rehab rumah itu secara utuh. Ada juga oknum desa yang meminta dana itu diambil semua, dan kami hanya menerima barang saja,” uangkapnya.
Dia meminta kepada pemerintah untuk mengusut tuntas oknum desa itu. ”Saya yakin pungutan itu tidak hanya terjadi di desa kami saja, pasti di desa lain juga sama. Apalagi oknum desanya melibatkan pihak BPD (Badan Permusyawaratan Desa), maka harus segera diusut,” pintanya.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Dinas Tata Ruang Bangunan dan Pemukiman (DTRBP) Kabupaten Serang, Dadang M Basuki belum lama ini mengatakan, dana bantuan RTLH tersebut tidak boleh dilakukan pungutan oleh pihak manampun.
”Mekanisme pemberian bantuan itu diserahkan kepada penerima melalui Bank BRI di masing-masing Kecamatan, penerima bantuannya harus mengambil dana itu sendiri karena mereka sudah diberikan nomor rekening yang dibuat secara gratis,” kata kata Dadang.
Pada tahun 2012, lanjut Dadang, realisasi dana bantuan RTLH Rp 33,13 miliar dengan jumlah penerima sebanyak 5.523 KK di 70 desa di 23 kecamatan se-Kabupaten Serang.“Untuk masing-masing KK mendapatkan bantuan Rp 6 juta, yang difungsikan untuk rehab rumah, baik itu perbaikan atap rumah, lantai, dan dinding rumah. Jumlah rumah kumuh se-Kabupaten Serang sebanyak 17 ribu unit,” imbuhnya. (mg3/eman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.