Spanduk Ilegal Kandidat Dirazia
TANGERANG, SNOL Satuan gabungan penertiban kembali bergerak. Setelah beberapa hari sebelumnya mereka menertibkan sejumlah bangunan liar di kawasan Lio Baru, Kota Tangerang, Rabu (9/1) tim tersebut menyasar alat peraga kampanye ilegal para bakal calon walikota.
Tanpa pandang bulu, sejumlah poster besar milik para bakal calon dicabut. “Kali ini, kami menyisir kawasan Jalan Benteng-Betawi, Perumahan Taman Royal, hingga tembus ke Cipondoh,” ungkap Asisten bidang Pemerintahan (Asda I) Kota Tangerang Akhmad Luthfi, selaku koordinator tim gabungan Rabu (9/1).
Pada razia kali ini, Lutfhi menjelaskan, pihaknya mengerahkan 400 petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Dinas Tata Kota, Badan Perizinan, Satpol PP dan beberapa SKPD lainnya. Kegiatan kemarin diakui Luthfi memang lebih difokuskan pada penertiban pelanggaran pemasangan spanduk dan alat peraga kampanye ilegal.
Pada penertiban ini, aparat gabungan menggunakan pisau, tang, dan gergaji untuk melakukan penertiban spanduk tidak berizin tersebut. “Ini penertiban sekaligus penegakan perda. Walaupun belum masa kampanye, tapi sudah banyak sekali spanduk dan alat peraga para bakal calon. Ini bentuk pelanggaran,” ujarnya.
Selain spanduk para kandidat, mereka juga menyita sejumlah plang toko tak berizin dan mengangkutnya menggunakan mobil. Seperti di salah satu toko peralatan listrik di Jalan KH Hasyim Ashari, Cipondoh. Plang tak berizin yang terbuat dari besi dan baja itu langsung digergaji petugas untuk dibongkar. “Nanti dulu, jangan main asal bongkar pak. Saya tanya anak saya yang urus izin ini!” protes ibu pemilik toko. (pramita/made)