Cemburu, Suami Bunuh Istri di Wisma PKPN Tangerang

TANGERANG, SNOL Gara-gara cemburu buta, Hermansyah (31), jadi gelap mata. Warga Lampung ini tega menghabisi nyawa istrinya, Nurhasanah (38) di dalam kamar Wisma Pusat Koperasi Pegawai Negeri (PKPN) Kabupaten Tangerang, Jalan Aria Santika, Sumur Pacing, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (3/1) dini hari. Korban tewas saat dilarikan ke RSUD Tangerang akibat luka tusukan pisau dapur.
Penanggung jawab Wisma PKPN Asep Sadulah mengatakan, sebelum peristiwa pembunuhan itu, pasangan Hermansyah dan Nurhasanah check in di wisma PKPN Kabupaten Tangerang pada Rabu (2/1) sekitar pukul 22.30 WIB. Keduanya menempati kamar 208 yang ada di lantai dua.
Selang beberapa jam kemudian, atau tepatnya pada Kamis (3/1) pukul 04.00 WIB, dari dalam kamar pasangan itu terdengar suara teriakan seorang perempuan. “Ada yang teriak minta tolong. Tiga penjaga parkir wisma ini langsung lari ke lantai dua dan mendobrak pintu kamar tersebut,” kata Asep.
Alangkah kagetnya ketiga penjaga wisma tadi saat mendobrak pintu kamar. Ketiganya mendapati Nurhasanah sudah tergelat bersimbah darah di lantai. Sedangkan suaminya, Hermansyah tampak berdiri tak jauh dari korban sambil masih memegang pisau dapur.
Saat itu juga, kondisi wisma menjadi gaduh. Sejumlah petugas langsung membawa korban ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan. Sedangkan petugas lainnya mengamankan pelaku. Namun karena berusaha melawan, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan petugas parkir wisma tersebut. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Karawaci untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Budi (43), penghuni kamar yang berada tepat di sebelah kamar yang ditempati Hermansyah dan Nurhasanah mengatakan, sebelum kejadian ia tidak mendengar suara pertengkaran ataupun keributan antara suami istri tersebut. “Saat minta tolong itu saja yang terdengar. Lalu saya baru berani keluar setelah orang-orang dari lantai bawah berlari dan mendobrak pintu,” ujarnya.
Kapolsek Karawaci, Kompol Priyo Utomo membenarkan peristiwa pembunuhan yang terjadi di Wisma PKPN Kabupaten Tangerang ini. Menurut Kapolsek, keduanya adalah pasangan suami istri yang sudah menikah selama tiga tahun. Namun sejak tiga bulan yang lalu, mereka pisah ranjang karena pelaku ternyata diketahui sudah memiliki istri terdahulu di Lampung. “Pelaku awalnya mengaku duda. Karena ketahuan sudah memiliki istri, korban marah dan akhirnya mereka pisah ranjang,“ papar Priyo.
Namun, Hermansyah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, masih memiliki itikad baik untuk kembali dan membujuk istri keduanya itu untuk rujuk. Namun, Nurhasanah yang merupakan warga Kampung Gebang, RT 1/3, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang ini, belakangan diketahui dekat dengan pria lain. Hal ini yang membuat Hermansyah cemburu buta. Lalu pria asal Lampung Utara itu mengajak Nurhasanah untuk bertemu.
“Pelaku dari Lampung langsung berangkat untuk menemui korban. Sebelum bertemu, pelaku membeli pisau dapur di Pasar Serang,” tutur Priyo.
Kemudian, pelaku mengaja korban menginap di Wisma PKPN. Di dalam kamar saat Nur Hasanah tidur pulas, Hermansyah mengeluarkan pisau yang dibawanya dan langsung menusuk tepat di ulu hati korban. “Nur sempat dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang, tapi dia meninggal kehabisan darah pada pukul 06.30 pagi,” tambah Priyo. Atas perbuatannya, Hermansyah dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman di atas 20 tahun penjara.
Sementara itu, Hermansyah di hadapan media mengaku menyesal atas perbuatan yang menyebabkan istri keduanya itu tewas. “Saya menyesal, saya khilaf, ini benar-benar karena cemburu buta,” ujar pria yang mengenakan baju tahanan Polsek Karawaci bernomor 7 itu.
Dia pun mengungkapkan, kalau kecemburuannya itu sangatlah beralasan. Hermansyah mengaku sudah melihat lebih dari satu kali istri mudanya itu berduaan dengan pria lain. “Bukan sekali ini saja saya lihat dia berduaan sama pria lain, tapi beberapa waktu lalu pun demikian,” tandasnya. (pramita/deddy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.