Polda Banten Mau Digugat, Terkait Penembakan Mahasiswa

SERANG,SNOL Rektorat Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Malulana Hasanudin (SMHB) Banten menggugat Polda Banten. Mereka mempertanyakan standar operasi dan prosedur (SOP) yang dilakukan pihak kepolisian saat menembaki mahasiswa di dalam Kampus IAIN dengan menggunakan gas air mata, Kamis (4/10).
Akibat penembakan polisi itu, kaca jendela Fakultas Ushuludin dan Dakwah IAIN banyak yang pecah. Hingga Jumat (5/10) bau gas air mata juga masih sangat menyengat di dalam kampus tersebut.

Pembantu Rektor II IAIN SMHB, Zakaria Safi`i mengatakan, berdasarkan hasil rapat yang digelar pihak rektorat dengan badan eksekutif mahasiswa (BEM), Jumat (5/10) menyepakti pihak kampus melakukan gugatan dan tuntutan terhadap Kapolda Banten terkait SOP kepolisian.

”Itu segera kami lakukan agar kami dapat mengetahui SOP yang digunakan pihak kepolisian dalam setiap melakukan pengamanan. Sekaligus, kami ingin meminta klarifikasi kepada pihak Polda Banten karena hingga kini mereka belum ada yang memberikan klarifikasi,” kata Zakaria, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Menurut Zakaria, kejadian penembakan tersebut tidak hanya mengakibatkan kaca pecah. Juga sudah menimbulkan kerugian materi. ”Tapi, untuk kerugian materi, kami tidak terlalu mempermasalahkan. Kami hanya mempersoalkan standar pengamanan yang diterapkan pihak kepolisian saja. Kami tidak ingin kejadian itu terulang kembali, dan mestinya persoalan itu disesesaikan dengan cara-cara kekeluargaan, bukan dengan arogansi,” ujarnya.

Namun, Zakaria belum bisa mematikan gugatan yang akan dilayangkan pihaknya kepada Polda Banten. Sehingga, belum diketahui kapan gugatan tersebut resmi dilakukan. ”Yang pasti, itu kami lakukan. Karena, kami ingin mendapat jawaban yang pasti dari pihak kepolisian,” imbuhnya.

Ditanya apakah dalam peristiwa tesebut, mahsiswa IAIN terlibat? Zakaria menjelaskan, umumnya mahasiswa itu merupakan mahsiswa diluar kampus IAIN.”Mungkin ada juga sebagian mahasiswa IAIN yang melakukan aksi kemarin itu. Tetapi, sebagian besar dari mahasiswa dari luar kampus IAIN. Dan mahasiswa yang masuk ke dalam kampus IAIN hanya untuk melindungi diri dari pengejaran pihak kepolisian. Jadi, sebenarnya, kami sudah dirugikan,” ucapnya.

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa mahasiswa dalam memperingari HUT Ke-12 tahun Provinsi Banten di depan kampus IAIN berakhir bentrok dengan petugas kepolisian. Setelah mahasiswa memblokade jalan protokol dan merusak fasilitas umum. Petugas membubarkan paksa mahasiswa dengan menembakan senjata gas air mata ke arah mahasiswa hingga menyerbu masuk ke dalam kampus. Bentrokan serupa juga terjadi di depan gedung DPRD Banten.

Terpisah, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menyayangkan bentrokan yang terjadi antara mahasiswa dengan aparat di depan gedung DPRD Banten dan di depan kampus IAIN, ”Ibu siap menerima para mahasiswa jika memang ada aspirasi yang ingin disampaikan. Baik dengan cara dialog atau bertemu langsung dengan Ibu meski tidak dalam kesempatan yang terlalu formal. Jadi, ibu amat menyangakan penyampaian aspirasi itu hingga bentrok,” kata Atut. (eman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.