Pelajar SMK Yuppentek 3 Balaraja Ditahan, Tawuran Bawa Senjata Tajam
BALARAJA,SNOL Puluhan pelajar SMK Yuppentek 3 dan SMK Korpri Balaraja diamankan aparat kepolisian Polsek Balaraja, Sabtu (29/9). Salahsatu pelajar dari SMK Yuppentek 3 berinisial AD harus mendekam di tahanan lantaran kedapatan membawa senjata tajam (Sajam).
Tawuran terjadi di Jalan Raya Serang KM 22, Kecamatan Balaraja dan melibatkan sekitar 23 pelajar. Beruntung Polisi bertindak cepat dengan menangkap para pelajar tersebut sehingga tidak sampai menelan korban jiwa. Setelah ditangkap, para pelajar itu langsung digiring ke Mapolsek. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan tas dan menemukan sejumlah senjata tajam seperti clurit.
Kanit Reskrim Polsek Balaraja, Ipda David Junior Kanitero mengatakan, pihaknya menahan salahsatu siswa dari SMK Yuppentek berinisial AD yang juga warga Kecamatan Kresek. Penahanan ini dilakukan karena AD kedapatan membawa sajam yang disimpannya dalam tas. Meski AD masih pelajar, namun dari umurnya sudah masuk dalam kategori orang desawa.
“Jadi AD kami kenakan pasal Undang-Undang Darurat no 12/1951 Tentang Kepemilikan senjata tajam dan api, dengan masa hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegas Kanit Reskrim David kepada wartawan, akhir pekan kemarin.
Berdasarkan pendataan 23 pelajar yang diamankan petugas, 3 orang dari SMK Korpri Balaraja dan 20 orang dari SMK Yuppentek 3 Balaraja. Petugas juga memberikan hukuman kepada para pelaku tawuran dengan mengguduli kepalanya berlari mengelilingi kantor Kecamatan Balaraja. Kemudian orang tua pelajar diminta untuk menandatangani surat perjanjian agar lebih memperhatikan anak-anaknya. “Ini sebagai shock terapi agar tidak mengulangi lagi aksi tawuran,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Polres Kota Tangerang, Komisaris Besar Polisi Bambang Priyo Andogo menegaskan, pihaknya sudah memperingatkan kepada seluruh jajaran melalui Kasat Binmas untuk meningkatkan penyuluhan ke sekolah-sekolah di wilayah hukum Polres Kota Tangerang. “Tetapi itupun saya rasa belum maksimal, karena masalah ini tidak bisa sepernuhnya tercover oleh polisi. Tetapi juga perlu keterlibatan Dinas Pendidikan setempat dan orang tua pelajar,” terangnya.
Di sejumlah titik rawan tawuran, Bambang menginstruksikan kepada Kapolsek dan Wakapolsek untuk lebih intensif memberikan penyuluhan, seperti menjadi inspektur upacara dan sekaligus memberikan pengarahan kepada pelajar. “Kami berupaya agar aksi tawuran ini bisa dicegah dan diminimalisir,” pungkasnya. (fajar aditya/jarkasih)