SMK 2 Kopri Balaraja Vs SMK 3 Balaraja, Satu Tewas

BALARAJA,SNOL Tawuran antar pelajar pecah di bulan Ramadhan. Muhamad Erwin Winarto (16), pelajar kelas XII SMK 2 Korpri Balaraja meregang nyawa setelah dikeroyok puluhan pelajar SMK 3 Balaraja, Kamis (26/7) lalu. Akibat aksi tersebut lima pelajar dari SMK 3 Balaraja ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga menciduk 18 pelajar lainnya untuk dimintai keterangan.
Peristiwa naas tersebut terjadi pada sekitar pukul 13.30 WIB. Tawuran terjadi di Jalan Raya Serang KM 19 tepatnya di depan Toserba Sahabat Kecamatan Balaraja. Awalnya, puluhan pelajar SMK 2 Kopri Balaraja yang berjumlah 40 orang tengah menumpang kendaraan bak terbuka yang sedang meluncur. Ditengah perjalanan tiba-tiba mereka dihadang puluhan pelajar SMK 3 Balaraja yang berjumlah lebih banyak.
Tawuran pun pecah antara pelajar dua sekolah yang telah bermusuhan sekian lama itu. Lantaran kalah jumlah, pelajar SMK 2 Kopri Balaraja akhirnya memilih mundur dan berusaha melarikan diri dari kejaran lawannya. Di saat itulah Erwin terjatuh dan berhasil dikepung oleh puluhan pelajar SMK 3 Balaraja. “Erwin tertinggal dan dikeroyok beramai-ramai oleh 10 orang pelajar SMK 3 Balaraja,” ujar Iptu David, Kanit Reskrim Polsek Balaraja, kemarin (29/7).
Erwin sendiri sempat dilarikan ke RSU Mulia Insani Kecamatan Cikupa. Kemudian oleh pihak rumah sakit dirujuk ke RSUD Tangerang. Namun sebelum sampai di RSUD Tangerang, Erwin menghembuskan nafas terakhir karena luka pukulan benda tumpul di bagian kepala belakang, sehingga terjadi penggumpalan darah. “Kami memang mendapatkan laporan ada korban, namun awalnya hanya luka ringan. Selain itu, korban sudah diamankan warga dan dibawa ke rumah sakit terdekat,” ungkap Kanit Reskrim.
David mengaku pihaknya mengetahui korban meninggal keesokan harinya setelah kepala sekolah SMK 2 Korpri memberikan informasi bahwa ada anak didiknya telah meninggal dunia. Mengetahui hal tersebut, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mencari saksi serta mengotopsi korban.
“Kami langsung memburu pelaku dan mengamankan 24 orang pelajar dari dua sekolah yang bertikai tersebut. Dari 24 pelajar akhirnya kami menetapkan lima pelajar sebagai tersangka pengeroyokan terhadap Erwin,” tegasnya.
Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, berinisal TY (17), AM (17), AC (18), ER (17), dan WE (16). Kuat dugaan masih ada tersangka lainnya dalam kasus pengeroyokan pelajar tersebut, dan hingga kini polisi masih terus menyelidiki kasus perkelahian antar pelajar yang kerap terjadi ini. “Kami yakin masih ada pelaku lainnya yang melakukan pengeroyokan. Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya. Untuk saat ini, kelima tersangka kami jerat dengan pasal 170 ayat 3 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan untuk penahanannya akan kami koordinasikan dengan Polres Kota Tangerang,” tegas Kanit Reskrim.
Kapolsek Balaraja AKP Dody Prawira Negara mengatakan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pelajar yang melakukan tawuran. Pasalnya para pelajar yang telah menghabisi nyawa Erwin ini telah memiliki sifat membunuh dan tidak akan ditolelir. “Kalau sudah bisa membunuh orang itu sudah kriminal namanya dan kami sebagai penegak hukum tidak akan pandang bulu terhadap aksi kriminal apalagi pembunuhan,” tegas Kapolsek. (hendra/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.