7 Pejabat DKP Banten Mangkir dari Panggilan Kejati

SERANG, SNOL Tujuh pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, mangkir dari pemanggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terkait kasus pengadaan 8 unit kapal sebesar Rp 10,4 miliar pada tahun anggaran 2011, Jumat (27/7). Mereka adalah Kepala DKP Suyitno, Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Ade Burhanudin, sekretaris panitia dan tiga anggota serta pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Kami jadwalkan dua hari ini (kemarin,red) ada tujuh saksi yang akan dimintai keterangan, tapi dari ketujuh itu tidak hadir dengan tidak ada alasan tertulis yang diterima penyidik,” kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Banten, Mustaqim.
Menurut Mustaqim, sesuai jadwal dalam waktu dua hari tersebut, yakni pemanggilan pertama pada hari Kamis (26/7), penyidik memanggil ketua panitia pengadaan dan sekretaris pengadaan serta tiga angggotanya. Sedangkan untuk hari Jumat (kemarin-red) yakni Kepala Dinas dan pejabat pembuat komitmen (PPK).
Penyidik akan segera menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap ketujuhnya. “Saya belum tau, itu kan kewenangan penyidik. Nanti kalau sudah ada surat panggilanya saya pasti kasih tau,”ujarnya.
Dikonfirmasi terkait ketidak hadirnya memenuhi panggilan penyidik Kejati Banten, Kepala DKP Suyitno mengaku menerima informasi secara lisan terkait pembatalan pemeriksaan dari penyidik.
“Bukan tidak hadir, tapi saya dapat informasi lisan bahwa pemeriksaan batal. Tapi yang tau itu (informasi pembatalan-red) ada di pak Ade, coba hubungi pak Ade aja ya,” kata Suyitno.
Seperti diketahui, dalam kasus ini penyidik Kejati Banten sudah meningkatkan status perkaranya dari pul baket dan pul data ke penyelidikan. Hal tersebut sesuai dengan dikeluarkanya surat pemberitahuan dimulainya pelaksanaan penyelidikan (SPDPP) oleh Kejati Banten pada Rabu (25/7).
Asisten Intekegn Kejati Banten, Dicky R rahadjo, menyatakan, dengan ditingkatkanya status perkara ini, menjadi penyelidikan, artinya penyidik sudah bisa memulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, untuk memperdalam kasus bantuan kapal terhadap kelopok nelayan di sejumlah pesisir di Provinsi Banten. “iya udah ditingkatkan kepenyelidikan, dan dalam waktu dekat penyidik mulai memintai keterangan saksi-saksi,” kata Dicky. (bagas/eman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.