Gara-gara Nyalakan Ponsel, Bos Langit Biru Tertangkap

JAKARTA, SN—Tertangkapnya Jaya Komara, bos koperasi Langit Biru Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, ternyata gara-gara ponsel. Jaya yang diduga menggelapkan uang ratusan ribu nasabah koperasi hingga triliunan rupiah itu terdeteksi karena aktif berkomunikasi melalui ponselnya.
“Pelacakan tersangka JK (Jaya Komara, red) dimulai dari Jakarta, diketahui yang bersangkutan aktif berkomunikasi dengan ponsel,” ujar Kabiro Penerangan Masyarakat Brigjen Boy Rafli Amar kemarin (25/07).
Mantan kanit densus 88 ini menjelaskan, penyidik lantas berupaya mendeteksi lokasi pasti Jaya. Rupanya, Jaya menginap di hotel Rio, Matraman, Jakarta Timur. “Saat tim meluncur hendak menangkap, yang bersangkutan sudah pergi,” kata Boy.
Pengejaran dilakukan, diduga Jaya pergi ke arah Purwakarta. “JK mempunyai istri di sana, penyidik berupaya melakukan pengejaran,” kata mantan Kapolres Pasuruan Jawa Timur itu.
Perburuan berhasil. Jaya dibekuk di hotel Kalsa Indah Purwakarta Selasa petang usai berbuka puasa. “Tidak ada perlawanan apapun. Dia pasrah aja,” katanya.
Penyidik menyita uang tunai sejumlah Rp 41.716.000 dan dua unit handphone. “Malam ini (tadi malam, Red) akan ditahan disini (Bareskrim),” katanya.
Jaya adalah pendiri koperasi Langit Biru pada Januari 2011. Awalnya, bisnis daging sapi dengan ribuan nasabah itu berlangsung lancar. Namun, April lalu, koperasi kolaps. Pada Juni, nasabah yang tak sabar menunggu pembagian deviden (keuntungan) merusak kantor koperasi di Tangerang. Mereka lantas melaporkan  Jaya ke polisi dengan dugaan penggelapan dana.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Bambang Priyo Andogo membenarkan adanya penangkapan terhadap bos Langit Biru Jaya Komara. “Memang benar, atas laporan Kasat Reskrim yang saya terima, kami telah menangkap Jaya Komara di persembuyiannya di Purwakarta,” ujar Kapolres.
Kapolres mengatakan, saat ini jajarannya sedang melakukan pengembangan. “Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap tersangka Jaya Komara. Sedangkan tim yang melakukan penangkapan merupakan anggota gabungan dari Polres Kota Tangerang dan Polda Metro Jaya,” ujarnya singkat.

Desak Pelimpahan Aset

Anggota dan pengurus Koperasi Langit Biru Reformasi atau KLB Reformasi mendesak Jaya Komara melimpahkan aset KLB. Desakan ini akan dituangkan oleh pengurus KLB Reformasi dalam draft untuk ditandatangani. KLB Reformasi merupakan manajemen baru dalam pengelolaan koperasi yang berkantor di Kampung Tegal Indah, Desa Perahu Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.
Pantauan Satelit News, sejak pagi hari aktifitas investor KLB berdatangan ke kantor KLB Reformasi. Dulunya, kantor ini merupakan salah satu kantor cabang KLB pengurusan lama. Kedatangan investor untuk registrasi dalam kepengurusan baru dan diubah statusnya menjadi anggota koperasi.
“Dalam registrasi ulang kami dikenakan biaya Rp 20 ribu. Itu untuk biaya alat tulis KLB Reformasi yang baru dirintis. Mudah-mudahan KLB baru ini bisa berkembang, terlebih setelah tertangkapnya Jaya Komara. Kami ingin dia terbuka dan menjelaskan masalah ini, serta serahkan aset-aset KLB ke investor lagi,” ujar Mahfud, salah seorang investor kemarin.
Ditanya soal kepengurusan baru KLB, Said, investor lainnya saat menunggu pendaftaran ulang menjadi anggota KLB Reformasi menambahkan, pihaknya belum mengetahui persis kinerja kepengurusan yang baru. “Kebetulan saya juga sponsor, kami mempersilahkan saja jika KLB ingin diaktifkan kembali dengan pengurusan yang baru. Asalkan memberikan dampak positif dan tidak seperti kepengurusan yang lama,” ucapnya.
Anggota Badan Pengawasan (BP) KLB Reformasi, Yaumil Firdaus mengatakan, pengurus KLB Reformasi berencana ke Mabes Polri dengan draft pelimpahan aset secara fisik baik bergerak dan tidak atau dikelola pihak ketiga. “Pak Jaya harus mengakui aset itu berasal dari investor dan harus diberikan kepada investor, dan itu harus ditandatangani Jaya Komara,” tegasnya.
Selain itu, Anggota BP KLB Reformasi lainnya, Asrul Sani mengatakan, KLB Reformasi terbentuk sejak tanggal 9 bulan Juni dalam rapat luar biasa. Sedangkan kepengurusannya terbentuk pada 16 Juni 2012. Pembentukan BP sendiri ditunjuk oleh investor. Rapat luar biasa ini muncul setelah terjadinya aksi penjarahan pada 2 Juni lalu dan sejumlah informasi yang tidak jelas. Selain itu juga ada penyerahan aset oleh tim 20 sebagai tim penyelamat aset ke pengurus baru yang terpilih.
“Untuk AD/ART koperasi ini juga sedang dalam proses. Kami ingin mengelola KLB Reformasi sesuai dengan UU nomor. 25/1992 yang memuat soal Koperasi Nasional, jadi berbeda dengan kepengurusan sebelumnya. Kepengurusan baru ini diharapkan mampu mengakomodir 127 ribu investor KLB,” akunya.
Ditanya apakah KLB Reformasi juga memberikan janji manis seperti bonus, layaknya operasional KLB yang lama? Asrul menegaskan kepengurusan yang baru ini tidak memberikan janji. “Namun, kami hanya memberikan sedikit gambaran bagaimana sebuah koperasi yang baik dan benar berjalan. Seperti pembagian bonus ada di Sisa Hasil Usaha (SHU), ada simpanan pokok, simpanan wajib dan lainnya. Yang penting saat ini koperasi bisa berdiri kembali,” terangnya.
Menurutnya, jika melihat kondisi yang ada saat ini aset yang terkumpul, jika dikembalikan ke investor nilainya akan sangat kecil. Sehingga untuk tetap berjalan, KLB Reformasi juga berencana mendata dan menganalisa potensi unit usaha yang ada. “Sementara ini yang tercatat aset yang tidak bergerak sekitar Rp 7 miliar. Kemudian ada unit usaha minyak curah, garmen dan tambang pasir besi, seluruhnya sedang kami periksa lagi,” jelasnya. (hendra/ aditya/rdl/nw/deddy/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.