Calon Independen Pilbup Tangerang Wajib Kumpulkan 88.564 KTP

TIGARAKSA, SNOL Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Tangerang yang akan  menggunakan jalur perseorangan atau independen dalam Pemilukada 9 Desember mendatang wajib  mengumpulkan bukti dukungan minimal 88.564 lembar foto copy. Jumlah tersebut adalah tiga persen dari keseluruhan penduduk Kabupaten Tangerang yang diterima KPUD Kabupaten Tangerang dari pemerintah daerah setempat.
Pengarah Pokja Pencalonan KPU Kabupaten Tangerang, Badrusalam mengatakan, jumlah penduduk yang diterima oleh KPU Kabupaten Tangerang dari Pemkab adalah sebesar 2.952.129 jiwa.
“Berdasarkan UU No.12/2008 tentang Pemerintah Daerah, khususnya pasal 59 ayat 2 B huruf d, dimana disebutkan, dalam pemilukada kabupaten/kota yang mempunyai penduduk lebih dari satu juta jiwa, maka bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah yang akan maju dari jalur independen wajib mengumpulkan dukungan minimal  3 (tiga) persen. Nah, dengan jumlah penduduk Kabupaten Tangerang di atas, maka bakal calon wajib mengumpulkan minimal 88.564 dukungan,”kata Badrus kepada Satelit News, Minggu (22/7) sore.
Dia menambahkan, adapun jumlah sebaran dukungan sebagaimana  disebutkan dalam undang-undang di atas adalah minimal 50 persen dari kecamatan yang ada di kabupaten/kota. “Karena Kabupaten Tangerang memiliki 29 kecamatan, maka 50 persennya adalah 14,5, kita bulatkan menjadi 15,”tambahnya.
Ini kata dia berbeda dengan bakal calon yang akan maju menggunakan perahu partai politik. “Kalau partai sesuai dengan undang-undang adalah 15 persen dari jumlah kursi yang ada di DPRD. Jumlah kursi DPRD Kabupaten Tangerang sendiri saat ini ada 50 orang, maka 15 persennya adalah 8,”imbuhnya.
Pengumuman pendaftaran bagi bakal calon independen sendiri berdasarkan tahapan akan berlangsung dari 29-30 Juli ini. Sedangkan penyerahan dan penelitian berkas pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan 18-25 Agustus 2012. “Pada tahapan ini, dukungan kita teliti, benar atau tidaknya calon yang bersangkutan didukung oleh penduduk Kabupaten Tangerang. Nah, usai diteliti barulah kita lakukan verifikasi ke bawah (verifikasi faktual). Sedangkan penetapan dan penyampaian hasil verifikasi serta rekapitulasi bekas dukungan calon perseorangan akan dilakukan pada 16 Oktober 2012 mendatang.
Sebagaimana diketahui, beberapa nama pernah menyatakan niatnya maju dalam Pemilukada Bupati/Wakil Bupati Tangerang 2012 mendatang. Bahkan beberapa waktu lalu para bakal kandidat ini menyatakan keseriusannya maju dalam bursa Pemilukada Kabupaten Tangerang. Mereka adalah artis berusia muda Irwansyah yang ingin bergandengan dengan Yanuar dan juga pendiri LSM Mata Hati  yang juga pengacara, Syaiful Hidayat. (made)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.