Pendaftaran Cabup Tangerang Berakhir Pukul 16.00
TIGARAKSA, SNOL Selama dua bulan kedepan KPU Kabupaten Tangerang akan mulai membuka pendaftaran bagi bakal calon bupati/wakil bupati Tangerang. Untuk calon perseorangan (independen) rencananya akan dimulai dari tanggal 18-25 Agustus 2012, sedangkan untuk calon dari partai politik/gabungan partai politik akan dimulai pada 7-9 September 2012.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Jamaludin mengatakan, untuk bakal calon perseorangan wajib memenuhi syarat yakni sekurang-kurangnya didukung 3 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Tangerang yaitu 3% x 2.952.129 jiwa yaitu 88.564 (delapan puluh delapan ribu lima ratus enam puluh empat) dukungan yang tersebar di minimal 15 (lima belas) kecamatan dari 29 (dua puluh sembilan) kecamatan di Kabupaten Tangerang.
“Sesuai persyaratan sebagaimana tercantum dalam SK KPU Kabupaten Tangerang Nomor: 055/KPU-Kab.Tng/015436389/VII/2012, calon perseorangan wajib mengumpulkan minimal 88.564 dukungan yang dibuktikan dengan foto copi KTP,” ujar Jamaludin.
Sedangkan untuk bakal calon yang berasal dari partai/gabungan partai lanjut Jamal, wajib memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam SK KPU Kabupaten Tangerang Nomor: 056/KPU-Kab.Tng/015436389/VII/2012, yakni memenuhi syarat paling sedikit 8 kursi di DPRD Kabupaten Tangerang atau memperoleh suara sah sekurang-kurangnya 126.603 suara dalam pemilu anggota legislatif 2009. “Siapun calon bisa diusung oleh satu partai atau lebih yang paling penting memiliki 8 kursi di DPRD Kabupaten Tangerang,” jelasnya.
Pengarah Pokja pencalonan Badrusalam menambahkan, rencananya setelah melakukan verifikasi terhadap bakal calon yang mendaftar tersebut KPU Kabupaten Tangerang akan mengumumkan pendaftaran bagi bakal calon independen sendiri berdasarkan tahapan akan berlangsung dari 29-30 Juli ini.
Terkait pendaftaran, Badrus mengingatkan, bahwa KPU hanya akan melayani pendaftaran pada waktu yang telah ditetapkan yakni pada jam kerja, pukul 08.00 WIB-16.00 WIB. “Lewat dari batas waktu yang ditentukan, kami tidak akan mau melayani,” jelasnya.
Sedangkan penyerahan dan penelitian berkas pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan 18-25 Agustus 2012. “Pada tahapan ini, dukungan kita teliti, benar atau tidaknya calon yang bersangkutan didukung oleh penduduk Kabupaten Tangerang. Usai diteliti administrasinya kami akan melanjutkan verifikasi ke bawah (verifikasi faktual) untuk membuktikan keaslian dukungan tersebut, dan rencananya penetapan dan penyampaian hasil verifikasi serta rekapitulasi bekas dukungan calon perseorangan tersebut akan dilakukan pada 16 Oktober 2012 mendatang” jelas Badrusalam. (hendra/made)