Ribuan Pabrik Belum Optimalkan K3
TIGARAKSA,SNOL Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tangerang mengklaim terdapat ribuan industri di Kabupaten Tangerang yang belum mengoptimalkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sedangkan yang sudah melaksanakan syarat tersebut dengan baik hanya berjumlah belasan saja.
”Dari ribuan industri di Kabupaten Tangerang, baru belasan yang dianggap paling baik. Kami juga terus memberikan pembinaan kepada perusahaan, seperti sosialisasi pembentukan panitia pembina K3,” ungkap Deni Rohdiani, Kepala Bidang Pengawas Disnakertrans Kabupaten Tangerang kepada wartawan, Selasa (3/7).
Kemudian, perusahaan juga harus memberikan fasilitas dan biaya untuk operasional K3. Penerapan K3 bermanfaat untuk membantu pekerja dan pengusaha. Disnaker juga melakukan sosialisasi sistem manajemen dan penerapannya mulai dari perencanaan terhadap semua bidang, ISO dan hal-hal lainnya.
Terkait peristiwa ledakan di pabrik PT Torabika Cikupa hingga menimbulkan korban jiwa beberapa hari lalu, Deni menjelaskan pihaknya sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap kecelakaan kerja di pabrik kopi itu. “Analisa dari tim pengawasan juga dilakukan mulai awal pekan ini. Analisa bisa memakan waktu lama, kemungkinan bisa sepekan.
Jika hasil analisa itu ditemukan kesalahan prosedur hingga menimbulkan kecelakaan kerja atau tindakan mengarah kepada hukum, pihaknya akan membawa ke bagian hukum untuk dibahas. Disnaker dalam posisi itu hanya memfasilitasi kasus ini, seperti pemberian keterangan atau hasil analisis. “Kalau masuk pidana itu bukan ranah kami,” tuturnya.
Pihaknya membantah jika tidak melakukan tindakan tegas. Kegiatan analisa ini diharapkan bisa mengungkap kasus kecelakaan kerja ini. “Kami tidak tinggal diam. Selain menganalisis PT Torabika, kami juga sedang menganalisis ledakan di PT Mandiri Union Sejati (MUS) di Desa Sentul,” tegasnya.
Terpisah, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Sultoni mengatakan, manajemen masing-masing pabrik yang terkena ledakan harus bertanggung jawab. Pihaknya meminta agar perusahaan menerapkan dan memenuhi syarat-syarat K3. “Bahwa perusahaan harus dilengakapi dengan sarana dan prasarana yang baik, siapkan juga pengaman yang cukup. Pengawasan Disnaker juga harus dimaksimalkan dalam kasus seperti ini,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Laboratorium dan Foresnsik (Labfor) Mabes Polri segera lakukan pemeriksaan ledakan di pabrik kopi PT Torabika Ground II di Jalan Raya Serang KM12 Desa Bitung Jaya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang. Saat ini ini tim Labfor sendiri masih memeriksa peristiwa kebakaran di gedung PT Torabika Ground I. Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Shinto Silitonga mengatakan, Tim Labfor masih memeriksa peristiwa kebakaran di pabrik kopi itu.Hasil pemeriksaan tim Labfor sendiri diperkirakan memakan waktu dua minggu. Polres Kota Tangerang belum bisa memastikan penyebab ledakan yang terjadi pada mesin pemanas bubuk kreamer kopi milik PT. Torabika yang meledak Senin (25/6) lalu. “Kami tidak mau berandai-andai karena harus nunggu hasil tim Labfor,” jelasnya. (fajar aditya/jarkasih)