Sumur Desa Berminyak, Diduga Tercemar Limbah Pabrik Aki
CURUG,SNOL Kasus dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah pabrik kembali terjadi di Kabupaten Tangerang. Kali ini PT Non Ferindo Utama, perusahaan pengolah accu (aki-red) di Desa Kadu Kecamatan Curug jadi sorotan karena limbahnya diduga mencemari sumur-sumur warga.
NFU yang berlokasi di Kawasan Industri Manis 1 Desa Kadu Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang diduga telah melakukan pencemaran lingkungan dengan membuang air aki bekas langsung ke selokan yang melintasi rumah warga.
Akibatnya, sumur–sumur warga RT 03 dan RT 04 RW 01 Desa Kadu Kecamatan Curug turut tercemar. Air sumur warga tidak dapat diminum karena sudah berbau dan lengket seperti berminyak. Warga hanya bisa menggunakan air untuk keperluan mandi dan kakus.
Ketua RT 03 Desa Kadu, Hilman Aji (50) mengatakan warga sudah lama mengeluh terkait pencemaran lingkungan. Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang sudah pernah mengadakan pengambilan sampel darah terhadap warga sekitar dan siswa sekolah dasar yang berada di lingkungan sekitar terkait pencemaran lingkungan.
Hasilnya, para siswa sekolah dasar dinyatakan tidak terkena penyakit akibat pencemaran limbah. Namun terdapat 20 kepala keluarga (KK) di RT 04 RW 01 yang mengalami permasalahan akibat pencemaran karena sumber air bersihnya telah tercemar.
“Saya bersama warga mengharapkan agar semua ini cepat selesai dan ada tindakan dari para anggota DPRD maupun instansi terkait,”ujarnya.
Warga sekitar khawatir pencemaran limbah terus meluas sehingga mengancam kesehatan masyarakat. Apalagi, 70 persen warga Desa Kadu menggunakan air sumur.
Menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan itu, kemarin (1/12), warga, camat, anggota DPRD, Dinas Kesehatan dan Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Tangerang mendatangi PT NFU. Sekira pukul 10.30 wib, para pejabat itu melakukan inspeksi ke perusahaan. Setiba di lokasi, mereka langsung menggelar dialog bersama perwakilan perusahaan dan warga Curug di dalam pabrik.
Di hadapan warga, Ketua komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Akmaludin Nugraha mengatakan ia bersama rombongan sengaja datang ke pabrik untuk menindaklanjuti laporan warga. Akmaluddin meminta perusahaan segera menyelesaikan persoalan limbah yang telah menyengsarakan warga sekitar.
“Saya tidak mau tahu. Perusahaan harus bisa menyelesaikan persoalan limbahnya. Selokan yang mengalirkan limbah ke warga harus segera dirapikan,”ujar Akmaludin.
Permintaan anggota DPRD Kabupaten Tangerang mendapatkan tanggapan dari Direktur PT Non Ferindo Utama, Alfreed Sihombing. Dia berjanji akan segera memperbaiki saluran limbah yang dikeluhkan masyarakat.
“Saya minta maaf dan berterima kasih atas adanya pengaduan ini, saya semakin tahu apa kekurangan pabrik,”ujar Alfreed.(mg26/gatot/satelitnews)