Pendapatan Terminal Ciledug Minim

TANGERANG, SNOL Dibandingkan dengan empat terminal lainnya di seluruh wilayah Kota Tangerang, pendapatan retribusi terminal Ciledug masih tertinggal jauh. Hingga pertengahan tahun saja, kontribusinya tidak sampai 24 persen dari target Rp 533 juta/tahun.
Setiap terminal di Kota Tangerang, seperti Pasar Baru, Cimone, Cibodas, Poris Plawad dan Ciledug ditagetkan mampu menghasilkan retribusi terminal antara Rp 300-Rp 1,3 miliar. Sayang, target itu terancam tidak terpenuhi lantaran tidak maksimalnya penggalian potensi di sejumlah terminal.
Berdasarkan data itu pula, selama enam bulan terakhir, masing-masing perolehan pendapatan retribusi hanya mencapai antara 23-51 persen, jauh dari yang diharapkan. Seperti di terminal Poris, dari target pendapatan Rp1.389.900.000 baru mencapai 50,74 persen.
Seterusnya di terminal Cimone baru mencapai 37,72 persen dari target pendapatan Rp556,620.000, di terminal Pasar Baru, mencapai 37,51 persen dari target Rp 395.580.000. Sedangkan di terminal Cibodas baru mencapai 27,64 persen dari target pendatan Rp284.400.000.
Kondisi tersebut dibenarkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Terminal Endang Romza. Menurutnya, meskipun dibebani target pendapatan retribusi terminal hingga Rp 3,81 miliar per tahun, sampai saat ini target tersebut masih jauh dari harapan.
“Kami akui, pada beberapa terminal masih jauh dari target. Seperti di terminal Ciledug, sampai pertengahan tahun ini, baru bisa menghimpun 23,44 persen dari target Rp 533.500.000 yang harus dicapai selama setahun,” kata Endang Romza, Selasa (3/7). Padahal, kata Endang, potensi pendapatan retribusi yang dapat dihimpun dari terminal Ciledug bisa mencapai rata-rata Rp 1,5 juta per hari. Namun, sejauh ini, per harinya, dari sana petugas hanya mampu menghimpun Rp 600 ribu per hari. “Harapan kami memang ada perbaikan di sana . Bahkan kedepannya, butuh juga terminal di Ciledug untuk memaksimalkan potensi pendapatan retribusi lebih besar lagi,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu Endang juga membeberkan, pihaknya tengah berupaya menggenjot pendapatan dari retribusi terminal yang ada. Salah satunya berupaya memperbaiki manajemen, kinerja dan pelayanan di terminal. “Soal pendapatan ini memang jadi perhatian kami. Namun, kami akui semua itu butuh dukungan dari pimpinan di Dinas Perhubungan dan masyarakat luas,” jelasnya.
Sekedar informasi, UPTD Terminal mengenakan retribusi Rp 500 untuk tiap angkot, dan Rp 3.000 untuk Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang masuk terminal. Adapun untuk angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dikenakan Rp 5.000 untuk satu kali masuk terminal. “Upaya maksimalisasi pendapatan ini juga kami coba dengan mendorong ramainya penumpang di tiap terminal. Hingga, setiap kendaraan umum bisa masuk terminal dan ditarik retribusinya,” singkatnya. (pane/made)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.