Pajak Kendaraan Mati Langsung Ditilang

LEBAK,SNOL Kendaraan ber­motor yang pajaknya mati harus rela kena tilang. Dinas Pendapa­tan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Provinsi Banten melalui Unit Pelayanan Teknis (UPT) Rangkasbitung, menggelar razia pajak kenda­raan bermotor (PKB) di sekitar Terminal Mandala Desa Kadu Agung Tengah Kecamatan Ci­badak, Kamis (5/12).
Operasi yang digelar beker­jasama dengan aparat satuan lal­ulintas (Satlantas) Polres Lebak itu dalam rangka meningkatkan kesadaran bayar pajak sehingga mereka kemudian melakukan perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) motornya. “Razia PKB ini kita gelar bersa­ma Polres Lebak untuk menin­gkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah-red) Banten dari sektor pajak kendaraan,” kata Kepala UPT Rangkasbitung, Didi Cip­nadi, Kamis (5/12).
Razia PKB akan dilaku­kan setiap tahun sesuai den­gan intruksi Kepala DPPKD Provinsi Banten. Dengan ra­zia ini, UPT Rangkasbitung optimis target pajak kenda­raan bermotor di wilayah ker­janya akan meningkat. “Pada dasarnya pajak kendaraan ber­motor dibayarkan untuk kes­ejahteraan masyarakat sendiri karena uang pajak tersebut disalurkn untuk pembangu­nan infrastruktur jalan dan kegiatan lainnya,” ujar Didi, tanpa menyebut nominal tar­get pajak yang dimaksud.
Kasatlantas Polres Lebak AKP I Gede Subrata men­gaku, razia yang dilaku­kannya di wilayah Kabu­paten Lebak juga dalam rangka menekan tingginya an­gka peredaran motor bodong sekaligus sosialisasi Undang-undang (UU) Nomor 22 Ta­hun 2009 tentang Lalulintas (Lalin) dan Angkutan Jalan. “Makanya, kendaraan ber­motor baik yang STNK-nya mati dan bodong langsung kita amankan ke Mapolres. Untuk yang STNK-nya mati akan kita berikan sepeda mot­ornya jika STNK tersebut su­dah diperpanjang (dibayar pa­jaknya-red),” ujar Kastlantas.
Sementara, warga mengaku tak keberatan dengan razia PKB tersebut. Mereka ber­harap aktivitas itu tidak hanya dilakukan rutin setiap tahun. “Kalau untuk kemaslahatan, harus kita dukung,” ujar Luk­man Hakim (41), warga Ke­camatan Cibadak yang diami­ni warga yang lainnya.
Polisi, TNI, Hakim dan Jaksa Ikut Razia
Sementara di Kabupaten Pandeglang, operasi gabungan kembali digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang. Kali ini, operasi di­lakukan di bunderan Cigadung. Para pelanggar langsung men­jalani sidang ditempat, karena Hakim dan Jaksa langsung di­hadirkan ke lokasi untuk me­nindaklanjuti pelanggaran yang ditemukan.
Pengendara yang terjaring dan terbukti melakukan pelang­garan, tidak semuanya berke­nan sidang ditempat. Sebagian dari mereka ada yang meminta untuk sidang di Pengadilan den­gan alasan tidak bisa membayar denda serta alasan lainnya.
Dari ratusan pengendara yang terjaring razia kali ini, 50 orang diantaranya sidang ditempat dan langsung membayar denda antara Rp50 ribu sampai Rp75 ribu, untuk bisa lepas dari tin­dak pelanggarannya.
Kasat Lantas Polres Pande­glang AKP Arisatmoko men­gatakan, target operasi kali ini adalah kendaraan roda dua, empat dan lebih. Keterlibatan satgas lain yaitu untuk memu­dahkan serta mempercepat tindakan pelanggar. Artinya, bisa selesai ditempat.(ahma­di/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.