Sarang Walet Ilegal Dibakar

TANGERANG,SN— Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta (BBKPSH) memusnahkan sebanyak 20 kilogram sarang burung walet ilegal yang diselundupkan melalui Bandara Seoekarno Hatta (BSH), Rabu (13/6). Nilai total untuk seluruh sarang burung walet tersebut mencapai Rp300 juta.
Selain sarang burung walet, dalam kesempatan itu pihak BBKPSH juga turut memusnahkan 13 item bibit tanaman tanpa dokumen dan terindikasi penyakit (bakteri) serta 9 jenis hewan mati dan makanan olahan senilai Rp1 miliar.
“Sarang burung walet yang dimusnahkan sekitar 20 Kg. Sedangkan tumbuhan yang dimusnahkan ada 13 item dan 9 jenis hewan serta berbagai makanan olahan,” kata Musyaffak Fauzi, Kepala BKBSH,.
Pihaknya juga memusnahkan aneka jenis makanan olahan, diantaranya sosis sayap bebek, ceker ayam, daging babi, susu olahan, baso, dendeng sapi, abon bebek, telor bebek. “Jenis hewan yang ikut dimusnahkan adalah hewan yang sudah mati saat masa observasi ataupun perjalanan dari negara asal dan beberapa jenis burung, seperti murai, ayam Filipina, burung kenari, burung love bird, anak anjing, burung mrit, burung jalak, burung merpati balap,” turutnya.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dalam tungku khusus. Semua barang yang dimusnahkan itu merupakan sitaan BBKPSH sepanjang 3 bulan terakhir. “Aksi penyelundupan berbagai jenis pangan, hewan dan tubuhan ilegal memang terus diminalisir. Barang bukti ini merupakan yang disita BKBSH selama 3 bulan terakhir dan kasusnya terus ditangani,” singkatanya.
Diakui Musyaffak, penyelundupan pangan, hewan dan pepohanan itu tidak hanya dikirim dari luar negeri saja. Bahkan, habitat hewan dan tumbuhan asli Indonesia juga beberapa diantaranya coba diselundupkan ke luar negeri. “Hewan-hewan ini dibawa tak hanya dari luar negeri, tapi juga dari dalam negeri seperti Jakarta dan Medan . Sementara untuk makanan olahan lebih banyak dibawa dari China , dan Hongkong,” katanya. (pane/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.