25 Pabrik Cemari Lingkungan
TIGARAKSA,SN Tak kurang dari 25 perusahaan yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Tangerang diduga mencemari lingkungan. Bahkan enam diantaranya dalam penyelidikan Polda Metro Jaya.
Berdasarkan catatatan Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Tangerang, puluhan pabrik itu kebanyakan memproduksi elektronik, kayu, batik celup, karton box dan lainnya.
“Sebanyak enam pabrik diantaranya masuk dalam daftar penyelidikan Polda Metro Jaya, yakni lima pabrik salahsatunya memproduksi batik berada di wilayah Pasir Bolang Kecamatan Balaraja. Sedangkan satu lagi di wilayah Bunder, Cikupa yang memproduksi karton box,” kata Budiman, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Limbah, BLHD Kabupaten Tangerang, kepada Satelit News, Selasa (27/3).
Namun demikian, pihaknya tidak tahu menahu soal penyelidikan terhadap keenam pabrik. “Saya hanya dapat informasi bahwa pabrik-pabrik itu sedang diperiksa,” kata Budiman.
Khusus di wilayah Pasir Bolang Kecamatan Balaraja, pabrik tersebut mencemari kali Cimanceri. Sementara wilayah Bunder, Kecamatan Cikupa mencemari Kali Cirarab. “Saya lupa nama pabriknya apa saja. Kebetulan saya juga sedang di luar kantor. Tapi yang jelas, pembinaan terhadap enam perusahaan itu kami hentikan karena masuk penyidikan ranah hukum,” tuturnya.
Sementara, Kepala Bina Hukum dan Informasi Lingkungan BLHD, Karnata mengatakan, dari 25 perusahaan itu sebagian tidak mengantongi izin Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL) dan tidak mengoptimalkan IPAL. “Mereka sudah diberikan surat teguran dan sudah kami bina. Saat ini ada sekitar 10 pabrik yang masih membandel,” tuturnya.
“Kalau sampai batas waktu yang ditentukan mereka masih membandel juga, maka akan kami pidanakan. Hal itu mengacu kepada UU 32/2009 Tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup,” tegasnya.
Dia menegaskan, hasil uji lab diketahui, sampel limbah puluhan pabrik itu melebihi baku mutu. Pihaknya mengimbau agar para pengelola Pabrik menaati aturan yang berlaku serta menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Tangerang. (fajar aditya/jarkasih)