Operasi Kilat Jaya Cokok 44 Preman

TIGARAKSA Tindak kejatahan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan premanisme masih marak di Kabupaten Tangerang. Khusus untuk tindak kejahatan Curanmor mayoritas dilakukan pemain lama atau residivis dengan menggunakan kunci letter T.
Berdasarkan data dan proses penyelidikan Satuan Reskrim dan Polsek jajaran Polres Kota Tangerang mencatat ada 31 perkara. Sebagian besar hasil operasi Kilat Jaya untuk menekan tindak premanisme dan pencurian, serta tindak kejahatan lainnya. Dengan total pelaku yang diamankan sebanyak 44 orang.
Dari 21 perkara itu, untuk kasus pencurian dengan kekerasan 2 perkara, pencurian kendaraan bermotor 8 perkara, pencurian dengan pemberatan 7 perkara, menguasai senjata api rakitan atau senjata tajam tanpa izin 5 perkara, pengeroyokan dan penganiayaan 3 perkara, mengedarkan uang palsu 1 perkara, penipuan dengan martabat palsu 1 perkara, persetubuhan atau perkosaan terhadap anak 1 perkara, penadah hasil kejahatan Curanmor 2 perkara dan perjudian atau togel 1 perkara.
“Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang berharga sebagai barang bukti, senjata tajam seperti golok, pisau, senjata api rakitan, pakaian, kunci letter T dan barang-barang hasil tindak kejahatan lainnya, ”ujar Kombespol Bambang Priyo Andogo, Kapolres Kota Tangerang, usai ungkap perkara di Aula Polres Kota Tangerang, Selasa (6/3).
Bambang menegaskan, jika di wilayah hukum Polres Kota Tangerang memang masih banyak tindak kejahatan Curanmor.  Polres mencatat pada bulan Januari total 68 kasus dan terselesaikan 39 kasus atau 57,4 persen. Sedangkan pada bulan Februari totalnya 80 kasus dan terselesaikan 64 kasus atau 80 persen. “Kebanyakan ada di wilayah Serpong dan Pondok Aren,”tegas Bambang.
Masih kata Bambang, maraknya kasus Curanmor dikarenakan banyak masyarakat yang masih teledor dalam memarkir kendaraan di tempat umum. Atau tidak menggunakan kunci ganda serta pengamanan yang cukup. “Jadi mari kita sama-sama lebih waspada dan jangan teledor lagi,”ucapnya.
Seraya menegaskan target Curanmor umumnya berada di pusat keramaian dan minim pengawasan. “Selain Curanmor juga ada preman yang memiliki senpi rakitan dan berhasil diamankan di wilayah Cikupa dan Jayanti,”ungkapnya.
Untuk pelaku curanmor, Bambang melihat kebanyakan pelaku merupakan pemain lama yang bekerja secara berkelompok. Namun, belum termasuk jaringan kejahatan level tinggi. “Pelaku umumnya residivis dan beraksi menggunakan kunci letter T. Kadang dari pelaku juga ada yang membawa senjata tajam,”paparnya.
Bambang mengaku hingga saat ini pihaknya tidak akan membentuk tim khusus untuk menangani masalah ini. Namun, pihaknya hanya meningkatkan pengawasan saja. Khusus untuk kendaraan yang berhasil diamankan petugas nantinya akan diumumkan ke publik. Bambang juga menegaskan, jika banyak kendaraan yang nomor rangka dan sasisnya sudah didraft atau dirusak.
“Bagi masyarakat yang memang benar memiliki kendaraan hasil curian dengan dokumen kepemilikan yang resmi silakan mengambil. Nanti akan kami umumkan, terutama untuk nomor rangka kendaraan yang masih bagus. Ini juga tidak dipungut biaya,”pungkasnya. (fajar aditya/susilo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.