Kurang SDM, Razia Warnet Setahun Dua Kali
TANGERANG, SNOL—Dinas Informasi dan only for you Komunikasi (Disinfokom) Kota Tangerang menggelar razia warnet dalam setahun hanya dua kali. Kondisi ini diakibatkan oleh minimnya sumber daya manusia.
Padahal jumlah warnet yang beroperasi di look here Kota Tangerang mencapai 408 buah.
“Selama 2014 sampai 2015 ini kami sudah melakukan razia sebanyak tiga kali. Dalam razia tersebut belum ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola warnet,” ujar Kepala Bidang Telematika Dinas Infokom, Kota Tangerang Abdul Kholil.
Kholil mengatakan, pihaknya akan menindak tegas warnet yang peruntukannya tidak sesuai dengan Perwal No 10/ 2012. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas warnet oleh anak sekolah.
Ditambahkannya, razia yang dilakukannya berupa pemeriksaan fisik bangunan, kelengkapan administrasi SIUP, serta isi konten yang ada dalam komputer tersebut. “Kami cek semua dari fisik bangunan, SIUP, sampai ke kontennya,”ujar Abdul Kholil.
Pemeriksaan itu dimaksudkan agar pihaknya dapat mengawasi warnet tersebut, apakah sudah memenuhi persyaratan yang dilarang dalam Perwal. Diantaranya adalah pelarangan sekat pembatas komputer yang melebihi dari 40 cm dari meja komputer, menyediakan situs konten porno, menyediakan situs judi, menjual minuman beralkohol serta menempatkan monitor komputer ke ruang tertutup dan atau menghadap ke dinding. “Kami sampaikan bahwa konten porno maupun judi sudah kami hapus, apabila masyarakat masih menemukan hal tersebut silakan melaporkan kepada kami,”tegas Kholil.
Untuk warnet yang diketahui melanggar, pihaknya akan memberikan surat teguran pertama untuk segera diperbaiki. Namun apabila dalam teguran tersebut tidak juga diindahkan, maka Infokom akan melayangkan surat pemberitahuan eksekusi kepada Satpol PP.
Sementara terkait dengan game online, Kholil menegaskan, hal tersebut termasuk ke dalam domain pariwisata di Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disporaekraf). Selama razia, katanya banyak ditemukan warnet yang juga menyediakan game online. “Untuk warnet yang juga game online kami koordinasi dengan Disporaekraf tetapi Infokom tetap mengawasi dari sisi warnetnya saja,” pungkasnya. (mg28/made)
Tinggalkan Balasan