Disomasi Pengembang, Airin Bekingi Warga
SERPONG UTARA,SN— Demo penolakan aktivitas pengurukan Situ Ciledug Pondok Benda Kecamatan Pamulang yang berujung somasi semakin melebar. Gerah mengetahui warganya disomasi oleh Pengembang PT Respati Bangun Jaya, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, bakal bekingi warganya menghadapi kasus tersebut.
Tak hanya walikota, Satpol PP juga siap untuk membuatkan portal di rostermccabe.com area Situ Ciledug yang berada di kawasan Perumahan Villa Pamulang Kecamatan Pamulang, Senin (23/2).
“Sok (silahkan) saja somasi. Kalau dia mau ambil jalur hukum, hayu kita jalani,” pungkas Airin saat ditemui di kawasan Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara, Senin (23/2).
Lagi-lagi Airin menegaskan, pengurukan yang dilakukan orang-orang Jhonny Wantah adalah tindakan ilegal. Sebab, dirinya tidak pernah merasa memberikan izin. Dia juga sudah melarang Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) setempat untuk mengeluarkan izin tersebut.
“Orang itu enggak boleh kok, itu juga sudah ada rekomendasi larangan langsung dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) lewat Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSC),” tegasnya.
Dengan begitu, pengembang ataupun siapapun yang mengaku-ngaku memiliki sertifikat atas kepemilikan sebagian Situ Ciledug, tetap tidak boleh melakukan pengurukan.
“Memang, sertifikat itu jadi bukti kuat, tapi sejauh mana dasarnya? Bisa saja dilihat kembali dan dibatalkan juga sertifikatnya,” tegas wanita yang juga dulunya berprofesi sebagai Notaris itu.
Menurutnya, saat ini oknum pengembang tengah main kucing-kucingan dengan Pemkot Tangsel. Sudah dilarang dan dilakukan aksi unjuk rasa, malah masih berani melakukan pengurukan di sore atau malam hari atau pada saat petugas Satpol PP tengah tidak bertugas.
“Enggak masalah demo kemarin oleh warga, itu sebagai alat kontrol juga. Kita tidak bisa mengandalkan pemerintah saja soal pengawasan,” katanya.
Kalau sudah begini, Airin pun menerima saran warga untuk memasang pagar dan portal sebagai pintu masuk ke area situ tersebut. Tentunya Satpol PP tidak sendiri, melainkan mengajak serta warga sekitar yang mengaku merasa dirugikan dengan adanya proyek pengurukan tersebut.
Terpisah, Kepala Satpol PP Tangsel Azhar Syam’un, mengungkapkan pihaknya siap saja bila diinstruksikan untuk membuat palang atau pagar. Namun sebelumnya, pihaknya bakal berkoordinasi terlebih dulu dengan kewilayahan, seperti camat, lurah serta masyarakat sekitar.
“Tentu harus koordinasi lagi. Dalam waktu dekat ini barulah ada rencana di portal,” ujarnya.
Sebelum adanya aksi pengurukan kedua kalinya ini, Azhar mengaku sudah mengambil tindakan tegas, yakni dengan menghentikan aksi pengurukan dan menyita kunci alat berat yang mereka terjunkan. Kemudian dilain hari, pihaknya diberitahukan kalau kewenangan terkait pengelolaan kawasan situ ada pada BBWSC.
“Dari situlah, kami koordinasikan dengan PPNS di balai besar tersebut. Selanjutnya sampai saat ini belum ada lagi informasi perkembangannya,” tutur Azhar.
Melihat semakin nekadnya pengembang, Walikota Airin memerintahkan kembali Satpol PP untuk mengambil wewenang pengawasannya. “Barulah, kami akan mengambil tindakan pemortalan,” singkatnya. (pramita/jarkasih)