Amir Hamzah Masih Lolos dari Penahanan KPK

LEBAK,SNOL Mantan calon Bupati Lebak Amir Hamzah masih diberi kesempatan menghirup udara bebas.

Pria yang diduga terlibat penyuapan bersama Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Choisyah itu tak ditahan Komisi pemeriksaan sebagai tersangka, Rabu (26/11).Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani

Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan penahanan Amir tergantung penyidik. Biasanya penahanan dilakukan jika penyidik merasa berkas pemeriksaan telah lebih dari 50 persen.
“Setiap tersangka di KPK pasti akan ditahan, tapi mengenai kapannya itu penyidik yang tahu,” ujar Johan.

Amir terlihat meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 15.00 Wib. Dia usai menyelesaikan pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten.

Amir berkali-kali menjawab pertanyaan wartawan dengan kalimat materi pemeriksaan sama seperti terdahulu. “Sama seperti waktu saya diperiksa sebagai saksi,” ujarnya sembari berupaya menghindar dari kerumunan wartawan.

Meski begitu, Amir mengakui ikut serta bertemu elit Partai Golkar membahas gugatan sengketa pilkada yang dilayangkan kubunya. Namun saat ditanya materi pertemuan itu, dia kembali menjawab “sama”. “Yang dibicarakan saat itu ya sama seperti yang sudah kalian tulis di shootthemessinger.com koran,” ujarnya.

Dia menyebut dalam pertemuan itu hadir Ade Komarudin, Ketua Pemenangan Pemilu Partai Golkar untuk wilayah Jakarta, Banten dan i recommend Jawa Barat.

Dalam persidangan Ratu Atut Chosiyah, Ade memang mengaku bertemu dengan Atut di Hotel Sultan, Jakarta, 9 September 2013. Versi Ade, dalam pertemuan itu dirinya diminta menerima pengaduan menyangkut Pilkada di Banten, termasuk terkait sengketa Pilkada Lebak.

Saat itu Pilkada Lebak memang terjadi sengketa. Pasangan Amir Hamzah – Kasmin yang didukung Atut melayangkan gugatan atas keputusan KPU yang memutuskan Iti Octavia Jayabaya sebagai pemenang Pilkada. Namun Ade mengaku tak tahu apakah dalam pertemuan itu ada pihak-pihak yang membahas rencana pemberian suap untuk Akil Mochtar selaku Ketua Mahkamah Konstitusi.(gun/jpnn/satelitnews)