Tangerang Raya Keluhkan Penundaan CPNS

TANGERANG,SNOL Tiga pemerintah daerah di Tangerang mengeluhkan kebijakan Kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kalla menghentikan sementara (moratorium) rekrutmen CPNS baru selama lima tahun mulai 2015 nanti.

Pemkot Tangerang Selatan meminta agar aturan tersebut tidak berlaku untuk daerah otonomi baru. Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengungkapkan, daerah otonomi baru seperti wilayahnya membutuhkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang banyak. Dengan demikian seharusnya moratorium tersebut haruslah dikecualikan.

“Untuk daerah otonomi baru masih banyak dibutuhkan tenaga PNS, seharusnya ada pengecualian atas aturan baru ini,” ujar pria berkacamata yang akrab disapa Ben itu.

Dia mengatakan, kalaupun alasan Jokowi moratorium adalah untuk mengevaluasi jumlah belanja pegawai yang dianggap lebih besar dibandingkan belanja untuk pembangunannya, tidaklah masuk akal. Sebab, hampir enam tahun Tangsel berdiri, presentase belanja pegawai dibanding belanja untuk pembangunan, sangatlah ideal.

“Kalau untuk Tangsel komposisi belanja pegawainya lebih rendah dibanding belanja untuk pembangunan. Yakni perbandingannya 30 persen untuk pegawai, sisanya 70 persen untuk pembangunan,” tutur Ben.

Seharusnya tidak ada alasan bagi Jokowi untuk memberlakukan moratorium CPNS hingga lima tahun. Terlebih, kebutuhan PNS di Tangsel amatlah banyak atau belum mencapai target ideal untuk satu daerah otonom.

“Kita ini masih kekurangan PNS, namanya juga daerah otonom baru. Kemarin saja kita mengajukan sekitar seribu PNS, namun yang dikabulkan Kemendagri untuk 2014 ini hanya 122 PNS saja. Itu pun belum dilaksanakan tes CPNS-nya,” keluh Ben.

Hal serupa juga diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Dudung E.Diredja. Idealnya Tangsel memiliki 11 ribu PNS, namun hingga kini baru 5 ribu PNS saja. “Berarti kita masih kekurangan sekitar 6 ribu PNS,” ungkapnya.

Keluhan terhadap moratorium juga disampaikan Pemkab Tangerang. Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tangerang, Achir Guntur mengatakan, pihaknya akan kekurangan pegawai jika moratorium CPNS diberlakukan. Berdasarkan pendataan BKD Kabupaten Tangerang dalam lima tahun Pemkab Tangerang membutuhkan 17000 lebih pegawai.

“Jelas kami kekurangan kalau tidak ada perekrutan CPNS. Saat ini saja masih kurang kalau melihat jumlah ideal,”katanya.

Kepala Bidang Pengembangan Karir Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang, Jatmiko mengatakan moratorium selama lima tahun terlalu lama dan tidak efektif untuk mengevaluasi kinerja PNS yang ada. Menurut dia, waktu dua tahun cukup untuk melakukan evaluasi.

“Untuk evaluasi kan dilihat dari analisis beban kerja nanti bisa dilihat standarnya berapa. Kalau kelebihan pegawai juga tidak bagus, tapi kalau evaluasi lima tahun terlalu lama. Itu juga akan berdampak pada setiap daerah yang pegawainya pensiun akan kebingungan,” katanya, Senin (28/10).

Kata Jatmiko, saat ini pegawai yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang sebanyak 9.657 orang. Hasil dari laporan setiap SKPD semua mengaku kekurangan dan Pemkot Tangerang telah mengajukan sebanyak 4.023 formasi untuk tahun 2014 namun hanya disetujui 116 formasi.

Menurut Jatmiko, moratorium pegawai tidak akan terlalu mempengaruhi pemerintahan Kota Tangerang. Di awal 2014, masa pensiun pegawai diperpanjang. Untuk eselon 2 setingkat Kepala Dinas dari umur pensiun 56 tahun menjadi 60 tahun. Kemudian untuk esselon 3 dari umur pensiun 56 tahun menjadi 58 tahun. Namun situasi bisa berubah jika para pejabat yang ditambah masa kerjanya itu benar-benar pensiun dua tahun lagi. (aditya/uis/pramita/gatot/satelitnews)

Tangerang