Piutang Pasien RSUD Serang Capai Rp1,6 Miliar

SERANG,SNOL RSUD Serang merilis, piutang dari pasien hingga September mencapai Rp1,6 miliar. Angka tersebut merupakan piutang untuk kategori pasien umum atau yang tidak menggunakan jasa asuransi JKN.

Hal itu terungkap saat Komisi III DPRD Kabupaten Serang kunjungan ke RSUD Serang, Selasa (14/10). Wakil Direktur RSUD Serang Sutadi mengatakan, dengan adanya kebijakan dana pertama atau deposit bagi pasien umum telah berdampak pada tingginya angka piutang. Mereka rata-rata tidak sanggup membayar biaya perawatan medis selama di rumah sakit.

“Selama ini, kami terus berupaya memaksimalkan pelayanan. Ada perbedaan RSUD Serang, di mana tidak dapat ditemukan di rumah sakit lainnya. Perbedaan itu adalah RSUD Serang tidak menarik uang muka bagi pasien umum yang mendaftar untuk rawat. Namun hal itu ternyata berdampak pada tingginya piutang dari pasien,” ujarnya.

Berdasarkan data terakhir, utang pasien pada awal 2014 senilai Rp1,2 miliar. Namun hingga September jumlah piutang bertambah hingga Rp400 juta sehingga total piutang kini mencapai Rp1,6 miliar.

“Piutang pasien umum mengalami tren menanjak, terhitung sejak awal 2014 hingga September naik dari Rp1,2 miliar menjadi Rp1,6 miliar,” ungkapnya.

Untuk menekan piutang pasien, kata dia, RSUD sudah melakukan berbagai upaya, salah satunya selalu meminta orang yang menjamin pasien tersebut.

“Kalau ada yang masuk dan seeing-knowing.com tidak masuk BPJS kami selalu menanyakan apakah yang bersangkutan bawa uang? Kalau tidak bawa kami tanyakan juga siapa penjaminnya. Mungkin karena ingin mendapat perawatan mereka juga ada yang menjual nama seorang anggota DPRD,” katanya.

Namun saat perawatan selesai dan akan keluar dari rumah sakit, ujar dia, yang bersangkutan tidak bisa menghadirkan penjaminnya. Alhasil, agar bisa keluar mereka banyak yang menjaminkan surat-surat penting, seperti KTP, BPKB, hingga surat rumah.

“Surat-surat itu kami kumpulkan dan jumlahnya cukup banyak. Ada yang sudah tebus dan ada juga yang hampir setahun tidak menebus,” tuturnya.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang Mansur Barmawi mengatakan, menyambut positif kebijakan tanpa mematok dana pertama pada pasien umum saat melakukan pendaftaran. Terkait persoalan tingginya piutang, itu akan menjadi catatan dewan untuk selanjutnya menjadi bahan evaluasi.

“Kebijakan itu kami apresiasi karena RSUD lebih mengutamakan pelayanan. Kalau ada pasien yang menjual nama anggota DPRD, kami tidak permasalahkan karena itu risiko kami sebagai wakil rakyat. Soal piutang harus dibahas lebih lanjut dan bersama mencari solusinya,” ujarnya. (dwa/crd/bnn/jarkasih)