Bupati Zaki: Kenaikan Upah 30 Persen Tidak Rasional

TANGERANG,SNOL Tuntutan kaum buruh terhadap kenaikan upah sebesar 30 persen dinilai pemerintah daerah dan http://thelowell.org/buy-levitra-in-europe Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Tangerang tidak rasional.

Terlebih survei item Kebutuhan Hidup Layak (KHL) masih dalam proses pembahasan.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menilai aspirasi buruh yang menuntut kenaikan upah tahun depan sebesar 30 persen tidak rasional. Menurutnya jumlah tersebut yang terlalu besar dengan kondisi perekonomian saat ini.

“Harusnya elemen buruh melihat situasi dan kondisi Upah Minimum Regional (UMR) di Tangerang sudah sama dengan DKI Jakarta. Kalau permintaan terlalu besar dan pabriknya tutup karena tidak kuat menggaji buruh bagaimana?,”kata Zaki, kemarin.

Menurut Zaki, setiap aspirasi seyogyanya disampaikan dengan pertimbangan matang dan rasional, terlebih soal upah. “Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja gajinya masih di bawah buruh,”imbuhnya.

Terkait ancaman buruh yang akan menggelar aksi hingga blokir jalan tol, Zaki berharap hal tersebut bisa dipertimbangkan lagi. Karena jalan raya atau jalan tol adalah hak semua rakyat. “Jangan membuat susah masyarakat luas,”tegasnya.

Senada, Sekretaris Apindo Kabupaten Tangerang, Juanda Usman menyebut tuntutan buruh tidak realistis.

“Itu tuntutannya terlalu tinggi. Saat ini pengusaha sudah dibebankan dengan kenaikan listrik dan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Apa jadinya kalau upah naik sampai 30 persen, tidak realistis itu,”tandasnya.

Juanda berharap buruh bisa menahan diri sampai ada keputusan resmi dari Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang yang saat ini sedang melakukan survei. Menurutnya, 64 item yang saat ini sedang disurvei sudah memberikan upah yang cukup besar bagi buruh.

“Dari 64 item itukan sudah mencakup kebutuhan dasar seperti perumahan, listrik, kebutuhan pokok, transportasi, sampai tabungan karyawan. Jadi sesuai aturan sajalah,”terangnya.

Ia berharap dalam menyampaikan aspirasi buruh tidak melakukan aksi blokir jalan atau tol, sebab bisa merugikan semua pihak.

“Buruh rugi, pengusaha rugi tidak bisa produksi, masyarakat umum rugi, janganlah sampai melumpuhkan akses masyarakat umum,”tegasnya. (aditya/gatot/satelitnews)