Kepala Dinas Kelautan Lebak Bantah Tuduhan Korupsi
LEBAK,SNOL – Dinas Kelautan dan http://butcherblock.com/cialis-non-prescription Perikanan (DKP) Lebak dengan tegas membantah adanya tuduhan para pengunjukrasa yang menyatakan telah terjadi kasus dugaan korupsi di instansi yang dipimpinnya. Selama ini, pihaknya mengklaim sudah bekerja sesuai prosedur dan setiap kebijakan yang dikeluarkan diawasi oleh pihak inspektorat setempat.
Kepala DKP Lebak Tb. Aep Saefudin mengatakan, segala kebijakan yang dikeluarkannya sudah disampaikan dan dikoordinasikan dengan pimpinan. Kalaupun ada dugaan penyimpangan atas aturan yang ada, kata Aep, tentu aparat penegak hukum juga akan melakukan pemeriksaan.
Terkait bantuan kapal ikan untuk nelayan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2011, bantuan escavator dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tahun 2012, dan bantuan Program Usaha Mina Pedesaan (PUMP) tahun 2013, kata Aep, sudah dilaksanakan DKP Lebak sesuai prosedur yang telah ditentukan.
“Kita juga patuh pada aturan, dan tidak berani melanggar hukum,” kata Aep, yang juga mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Kadisnakersos) Kabupaten Lebak ini. Menanggapi unjukrasa yang dilakukan kelompok LSM di Lebak, Aep menganggap itu bagian dari kepedulian dan mengingatkan, kritik serta saran dan masukan, agar pihaknya lebih baik lagi dalam bekerja.
“Kami tidak alergi kritik, saran dan masukan yang disampaikan akan kami terima. Kami siap beraudiensi untuk membeberkan data serta kejelasan program itu,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi LSM Bersatu Lebak, berunjukrasa di halaman kantor DKP Lebak. Mereka mendesak Kepala DKP bertanggung jawab atas dugaan kasus korupsi yang dilakukan oknum pejabat setempat.
Massa aksi datang sekitar pukul 10.30 WIB, menggunakan kendaraan bak terbuka dari wilayah Kecamatan Rangkasbitung. Sementara, puluhan aparat kepolisian dari Polsek Rangkasbitung dan Polres Lebak sudah bersiaga di halaman DKP Lebak, untuk mencegah aksi anarkis. Pendemo juga mengancam akan melaporkan hal itu, disertai bukti-bukti yang konkrit ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak. (ahmadi/mardiana)