Ratu Irma Semakin Terpojok

SERANG,SNOL Orang dekat Ratu Atut Chosiyah, yakni Ratu Irma Suryani (RIS) kembali terpojok. Mantan staf PT Ciboleger Indah Baduy Contractor (CIBC), Gugun mengaku bahwa dirinya mendapat instruksi dari RIS melalui telepon, agar menyiapkan berkas dokumen perusahaan itu untuk dijadikan perusahaan pendamping dalam pelaksanaan proyek Peningkatan Drainase Primair Kali Parung tahun 2012 (APBN) senilai Rp5,6 miliar.

Pengakuan terdakwa Gugun terungkap dalam persidangan saat dirinya menjadi saksi kasus tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Serang, Rabu (26/2). Gugun bicara gambling setelah JPU menanyakan siapa yang memerintahkan Gugun menandatangani sejumlah surat.

“Ibu Irma nanya, PT Ciboleger itu ada enggak? Komplit enggak? Saya jawab ada. Kemudian saya tanya buat apa? Tapi dia diam saja. Ibu Irma menjelaskan bahwa PT Ciboleger itu untuk pendamping proyek,” ujar Gugun dalam kesaksianya di hadapan majelis hakim yang diketuai Cipta Sinuraya.

Gugun menegaskan, pada saat itu dirinya sempat menanyakan apakah diperlukan izin kepada H Jahadi selaku atasannya, termasuk soal tandatangan surat-surat. Namun, RIS meminta Gugun agar tidak perlu meminta izin.

Setelah mendapat instruksi tersebut, selanjutnya Gugun menyerahkan company profile, SITU, SIUP, NPWP, pajak, daftar-daftar ahli, surat pernyataan minat, dan lainnya kepada RIS.

Gugun mengaku tidak memperoleh uang dari proyek tersebut. Ia hanya pernah diberi uang Rp500 ribu oleh RIS untuk keperluan fotokopi. “Dapat uang Rp500 ribu untuk fotokopi. Waktu itu Ibu Irma yang menyerahkan,” katanya.

Keterangan Gugun sebagai saksi langsung dibantah oleh terdakwa Ratu Irma. Menurutnya, keterangan saksi yang menyebutkan dirinya menginstruksikan dan the best place mendatangi kantor PT CIBC dalam kaitannya dengan proyek pekerjaan Kali Parung, adalah tidak benar.

Bantahan tersebut disampaikan RIS setelah karyawan PT Ciboleger, Gugun, bersaksi bahwa RIS pernah datang ke kantor perusahaan itu dalam kaitan penyerahan cek pembayaran proyek.

“Saya keberatan atas keterangan saksi yang menyatakan saya datang ke kantor PT Ciboleger. Saya tidak pernah,” kilah RIS. (bagas/jarkasih)