Tak Masuk DPT Pilpres, Masih Ada DPK

F-PEMILU 2014JAKARTA,SNOL Meski telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Presiden (Pilpres) 2014, KPU belum menutup kesempatan bagi warga yang memiliki hak pilih tapi belum terdaftar untuk menggunakan hak pilihnya.

KPU juga menyediakan daftar pemilih khusus (DPK) untuk pemungutan suara 9 Juli mendatang.

“Kalau tidak di DPT, masih ada daftar pemilih khusus (DPK). Jadi kekhawatiran (ada pemilih tak bisa menggunakan hak pilih), bisa diatasi,” kata Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT Pemilu Presiden dan usefull link Wakil Presiden Tahun 2014 di KPU, Jakarta, Jumat (13/6).

Untuk pemilih di http://congbetham.org/levitra-overnite dalam negeri, kata Husni, KPU menyediakan 478.685 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 33 provinsi, 497 kabupaten/kota, 6.980 kecamatan, 81.142 desa/kelurahan. Sementara untuk pemilih luar negeri, dapat menggunakan hak pilihnya di 498 TPS yang tersebar di 130 perwakilan panitia pemilihan luar negeri.

“Putusan mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya,” ujar Husni.

Sebelumnya diberitakan, KPU menetapkan DPT pilpres 2014 mencapai 190.307.134 pemilih. Dengan rincian DPT dalam negeri 188.268.423 pemilih, ditambah 2.038.711 pemilih luar negeri.

“Untuk DPT pemilih dalam negeri, pemilih laki-laki mencapai 94.301.112 pemilih, dan perempuan 93.967.311 pemilih. Sementara untuk pemilih di luar negeri, laki-laki 919.687 pemilih dan perempuan 1.119.024 pemilih,” katanya.(gir/jpnn)