Penghuni Rutan Jambe Pesan Sabu Lewat HP
TANGERANG,SN— Transaksi tujuh paket sabu di ruang tahanan Pengadilan Negeri Tangerang yang melibatkan Harudin, penghuni Rutan klas I Jambe Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, ternyata dilakukan lewat handphone. Polisi kini memburu pria berinisial H yang diduga membawa sabu ke lingkungan PN Tangerang untuk diberikan kepada Haerudin.
Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa, Ipda Sudarmaji mengungkapkan, shabu yang dibawa Haerudin merupakan pesanan Ucup, seorang narapidana kasus narkotika. Ucup sendiri melakukan pemesanan kepada H via pesan singkat.
“Ucup memesan sabu melalui temannya berinisial H dari Hp saat di dalam Rutan Klas 1 Tangerang di Jambe. Shabu itu untuk dititipkan ke Haerudin di PN Tangerang. Saat ini yang memberi sabu berinisial H sedang kami buru dan pfizer viagra cheap sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkap Ipda Sudarmaji, Kamis (24/4). Dia menegaskan Ucup dan Haerudin akan dijerat dengan Pasal 114 atau 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancamannya, minimal 5 tahun maksimal 20 tahun.
“Tapi sebelum menjalani hukuman kasus yang sekarang, keduanya akan terlebih dahulu menjalani hukuman kasus sebelumnya, jadi hukumannya dobel,” tegasnya. Sementara itu, usai pemeriksaan di Polsek Tigaraksa, Ucup mengaku memesan barang haram tersebut lewat rekannya yang berinisial H. Usup juga mengaku, memesan sabu tersebut setelah sebelumnya menghubungi H lewat telpon genggam.
“Saya pesen sabu ke temen lewat telpon untuk dititipkan ke Haerudin, kalau ia sidang. Di dalam LP Jambe, saya cuma khusus sabu. Kalau yang ganja ada juga yang lain,” akunya.
Menanggapi hal ini, Kepala Rutan Klas 1 Tangerang, Mulyadi mengatakan, pihaknya sudah menerapkan pengamanan ketat. Dalam dua pekan terakhir pihaknya telah menggagalkan dua kasus penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Rutan. Kasus pertama, pelakunya salah seorang yang berpura-pura menjenguk rekannya dalam Rutan.
Sedangkan kasus kedua dengan cara menitipkan lewat napi yang sedang menjalani sidang di PN Tangerang. Kasus terakhir ini, diduga dikendalikan dari dalam Rutan lewat Hp.
“Kami selalu merazia mereka, tapi kan jumlahnya banyak sekali, sekitar 1200 orang. Tapi kami juga sering menangkap yang keluar masuk membawa HP. Karena penjagaan ketat dan mereka selalu kami geledah,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Rutan klas I Jambe menangkap Haerudin setelah mencoba menyelundupkan tujuh paket shabu, Selasa (22/4). Haerudin merupakan kurir Ucup, yang menjajakan shabu di http://behindmagazine.com/contents/levitra-50-mg Rutan. Transaksi shabu sendiri dilakukan Haerudin di ruang tahanan PN Tangerang saat menunggu sidang.
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Asiadi Sembiring mengatakan pengawasan tahanan di pengadilan saat sidang adalah kewenangan kejaksaan, bukan pengadilan. Pihak PN Tangerang hanya menyiapkan tempat sementara kepada tahanan yang akan menjalani persidangan. Sedangkan soal pengamanan, menjadi tanggungjawab jaksa yang membawanya.
“Kita sudah berkoordinasi dan akan dilakukan pengawasan yang lebih ketat, mulai dari kedatangan sampai kembali ke lapas lagi,” katanya. Dia juga mengatakan, sampai saat ini memang belum ada kamera Closed Circuit Television (CCTV) karena gedung pengadilan masih baru. Tapi ia berjanji apabila gedung sudah selesai akan dipasang kamera CCTV. (mg17/aditya/gatot)