Cut Tari Akhirnya Resmi Menjanda

cut tari dan yusuf

JAKARTA,SNOL Cut Tari resmi menyandang status janda, kemarin (12/3). Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur memutus secara cepat atau verstek perkara cerainya dengan Yusuf Subrata.

”Jadi hari ini selain agenda pembuktian dan keterangan saksi, majelis hakim telah memutus perkara klien kami karena tergugat yang tidak pernah hadir sejak pertama kali sidang,” ujar Michel Stanley, kuasa hukum Yusuf.

Pengadilan akan menunggu reaksi pihak Tari selama 14 hari. Jika tidak ada keberatan yang ditunjukkan, maka Yusuf akan mengucapkan ikrar talak.

”Setelah 14 hari tidak ada keberatan dari pihak tergugat, maka Pak Yusuf akan membacakan ikrar talaknya di pengadilan,” katanya. Pada sidang keempat ini, Yusuf tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya.

Sementara Tari tetap tidak muncul dan tidak menunjuk pengacara untuk hadir sejak awal sidang bergulir.

”Majelis hakim telah memutuskan dan mengabulkan permohonan (Yusuf untuk memutuskan perkara secara verstek) itu, dan memberikan ijin Pak Yusuf untuk menjatuhkan talak pada termohon (Tari),” ucap Humas PA Jakarta Timur Amril Mawardi

Tari dan Yusuf menikah pada 9 Januari 2004. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai satu orang anak, yaitu Sidney Azkassyah Yusuf. Pada 18 Desember 2013, Yusuf mengajukan gugatan cerainya ke PA Jakarta Timur setelah setahun pisah rumah.

Sebelumnya, Yusuf sempat mengajukan permohonan hak asuh anaknya, Sidney Azkassyah Yusuf. Namun kemudian gugatan itu ditarik kembali.

”Minggu lalu, Pak Yusuf menarik permohonan hak asuh anaknya. Mungkin karena adanya kesepakatan ya dengan Ibu Tari,” ungkap Amril. Senada dengan Amril, Michel pun menyampaikan hal serupa.

Michel mengatakan, kliennya dengan Tari memang sudah sepakat soal hak asuh anak. ”Soal anak memang sudah ada kesepakatan bersama. Jadi ini seharusnya bisa dijadikan contoh juga ya,” tuturnya.

”Selain anak, harta gono-gini, dan nafkah juga tidak diperkarakan. Memang sudah sepakat sejak awal,” tegasnya. (ash/jpnn)