Atut Mulai Melunak Soal Jabatan Gubernur

JAKARTA, SNOL Sejak ditahan KPK pada Jumat (20/12), posisi Ratu Atut Chosiyah sebagai Gu­bernur Banten terus digoyang. Sempat berusaha untuk memper­tahankan jabatan sebagai Banten 1, kini Atut mulai melunak. Dia pasrah kalau harus diturunkan oleh DPRD Provinsi Banten karena masalah yang dihadapinya.

Banyaknya pihak yang meminta Atut untuk turun dari tahta kepemimpinan membuatnya pas­rah. Adik Atut, Ratu Tatu Chasa­nah mengatakan kalau kakaknya menunggu sikap dari DPRD Provinsi Banten. “Bu Atut silakan saja, menurut aturannya gimana. Buat Bu Atut sih, kalau memang aturannya seperti itu ya silakan saja,” ujarnya.

Namun, dia menegaskan kalau prosesnya harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Apalagi, undang-undang su­dah mengatur bagaimana seorang gubernur diberhen­tikan dari jabatannya. Kalau semuanya sudah sesuai, Ratu Tatu memastikan keluarganya bakal mengikuti prosesnya dengan seksama. Salah satu­nya, proses nonaktif saat ses­eorang menjadi terdakwa.

“Di undang-undang sudah ada harus nonaktif itu kapan. Dari keluarga ikut DPRD aja,” urainya. Dia lantas menyebut kalau sebelumnya pimpinan DPRD sudah menggelar ra­pat. Ratu Tatu yakin, sikap itu menunjukkan kalau legis­lative taat kepada aturan dan http://fibonacci-designs.co.uk/websites/sale-cialis tidak mau membuat keputu­san menyimpang dari UU.

Sekedar informasi, DPRD Provinsi Banten memang su­dah menggelar rapat. Kepu­tusannya, mereka memilih untuk mempertahankan Ratu Atut sebagai pucuk pimpinan Banten. Keputusan itu disam­paikan di ruang kerja Ketua DPRD Banten, Aeng Haeru­din. Dia menyebut kalau jalannya pemerintahan masih baik meski Atut di penjara.

Dalih mempertahankan Atut adalah UU 32/2004 yang mem­buat Atut masih menjadi guber­nur dan Rano Karno sebagai wakil. Apalagi, Raperda APBD 2014 sduah ditandatangani oleh istri almarhum Hikmat Tomet itu. Itulah kenapa, meski punya hak interpelasi, DPRD Provinsi Banten memilih untuk tidak menggunakannya.

Lebih lanjut dia menjelas­kan, keluarga makin sedih kar­ena belum selesainya persoalan hukum muncul singgungan soal dinasti. Menurutnya, tidak tepat kalau kepemimpinan ke­luarga Atut disebut sebagai dinasti. Alasannya, semua itu disebutnya berasal dari su­ara rakyat. Pemilihan umum membuat mereka keluar jadi pemimpin.

“Soal dinasti, lebih tepat di­tanyakan ke masyarakat yang memberi amanah, yang memi­lih,” jelasnya. Dia menga­takan demikian karena saat ini memilih untuk fokus menger­jakan tugas sebagai pimpinan. Seperti diketahui, Ratu Tatu saat ini menjabat sebagai Wak­il Bupati Serang, Banten.

Saat mengunjungi Atut di Rutan Pondok Bambu, Ratu Tatu malah menyebut kalau kepemimpinan keluarganya ada campur tangan Tuhan. Sudah menjadi takdir bahwa keluarga Atut menjadi peme­nang pemilu dan memimpin. Saat itu, dia menegaskan ke­luarganya tidak pernah mem­buat Dinasti.

DPRD Banten Terpecah

Suara wakil rakyat di DPRD Banten untuk memakzulkan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah terpecah. Sebagian politisi di lembaga legislatif itu mendesak parlemen meng­gunakan haknya untuk me­makzulkan Atut melalui hak interpelasi atau hak angket, sebagian lainnya mentole­lir kepemimpinan gubernur wanita pertama di Indonesia itu dari balik jeruji tahanan.

Pimpinan DPRD Banten me­nyatakan tak mempermasalah­kan kepemimpinan Atut meski yang bersangkutan ada di da­lam tahanan. Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD Ban­ten yang digelar Selasa (24/12) lalu, para elit politik di wow it's great Banten itu menyatakan pemerintahan di Provinsi Banten bisa ber­jalan normal dan tak akan ter­pengaruh oleh keberadaan Atut yang ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Seusai Rapim yang digelar tertutup, Ketua DPRD Ban­ten, Aeng Haerudin menya­takan, DPRD Banten tidak bisa didorong-dorong untuk mendesak Atut mundur atau menggunakan haknya. Menu­rut Aeng, meski Atut berada di tahanan, roda pemerintah­an di Pemprov Banten hingga saat ini masih berjalan den­gan baik, sehingga tidak ada satupun alasan pihaknya baik untuk mendesak Atut mundur maupun menggunakan hak anggota dewan seperti hak interpelasi ataupun angket. “Pemerintahan masih ber­jalan dengan baik, tidak perlu interpelasi. Selama ini tidak ada alasan untuk mendesak gubernur mundur, tidak ada undang-undang yang dilang­gar,” terangnya. (mg-11/arief/dim/deddy/bnn/jpnn)