2 Perampok Juragan Sembako di Pasar Rau Dibekuk, 5 Masih Diburu
SERANG, SNOL Satuan Reskrim Polres Serang berhasil mengungkap perampokan rumah juragan sembako ruko Sumber Rejeki di kawasan Rawu Trade Center (RTC) atau Pasar Induk Rau Kota Serang oleh kawanan penjahat bergolok.
Dua pelaku berinisial And (40) dan Hen (33) berhasil diringkus di tempat persembunyiannya di wilayah Tenjo Ayu, Kecamatan Cicurug, Sukabumi.
Tim Buru Sergap (Buser) Polres Serang kini masih memburu lima pelaku lainnya. Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Gogo Galesung mengatakan, terungkapnya kasus perampokan ini hasil dari penyelidikan Tim Buser.
Dalam penyelidikan dan keterangan saksi korban, diketahui para pelaku menggunakan dialek bahasa daerah di Sumatera. Setelah mengetahui identitas pelaku, Minggu (6/11) malam, dibantu tim Resmob Polda Banten, AKP Gogo memimpin langsung penyergapan.
“Satu tersangka ditangkap di rumahnya sedangkan satu tersangka lainnya disergap di jalanan masih di wilayah Tenjo Ayu,” ungkap Kasat didampingi Kaur Binops Iptu Ilman Robiana dan Kanit Buser Iptu Shilton dalam ekspose yang digelar di teras gedung Satuan Reskrim, Selasa (8/11).
Dari kedua tersangka ini diamankan barang bukti kain yang disimpul untuk memanjat tembok rumah korban dan juga kain yang digunakan untuk mengikat penghuni rumah.
“Karena kasusnya sudah cukup lama, uang hasil merampok sudah habis digunakan pelaku untuk foya-foya,” ungkap Gogo.
Selain beraksi di wilayah hukum Polres Serang, pelaku yang dikenal sebagai Kelompok 7 ini juga beraksi RM Sari Kuring, restoran khas sunda yang berlokasi di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon. Dari rumah makan terkenal di kota baja ini, para pelaku berhasil menggasak uang sebanyak Rp 200 juta.
“Jadi selain di Serang, pelaku asal Pulau Sumatera ini juga beraksi di wilayah Kota Cilegon,” ujarnya.
Kedua pelaku mengaku sebelum melakukan aksi perampok terlebih dahulu memantau kondisi rumah korban selama dua hari. Dalam aksi perampokan, tersangka And mendapat tugas sebagai pengemudi, sedangkan Hen bertugas menyergap dan menyekap penghuni rumah. Dari lima pelaku lainnya yang masih buron.
“Masing-masing sudah mendapat tugas, kalau saya sopir, sedang dia (menunjuk Hen-red) bertugas mengawasi dan menyergap korban,” ujarnya.
Ketika beraksi di rumah juragan sembako, tersangka Hen dan And mendapat bagian Rp 200 juta dan Rp150 juta, sedangkan dari RM Sari Kuring mendapat bagian Rp 20 juta dan Rp 15 juta. “Uangnya sudah habis buat foya-foya di kampung,”imbuhnya. (sidik/made/satelitnews)