Bawa Inex Saat Dugem, Perwira Polisi Ini Terancam Pidana
TANGERANG,SNOL Seorang anggota Polres Metro Tangerang bernama AKP Sunarto harus berurusan dengan Propam Polres Metro Jakarta Barat.
Pasalnya dia kedapatan membawa obat terlarang jenis ekstasi atau inex saat berdugem di diskotek Mile’s Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (8/10) dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, atas perbuatannya, Sunarto yang bertugas sebagai Kanit 2 Ekonomi Satintelkam Polres Metro Tangerang Kota terancam pidana.
“Yang pasti pidana, tapi sembari menunggu proses, propam juga akan tindaklanjuti kode etiknya,” kata Awi, Minggu (9/10) saat dikonfirmasi.
Awi menerangkan, tertangkapnya Sunarto karena Tim Unit Paminal Sipropam Polrestro Jakbar di bawah pimpinanKanit Paminal AKP Syafri Wasdar menggelar kegiatan razia mendadak.
“Dari pelaku, didapati dua plastik kecil berisikan sabu-sabu lalu ada dua pil ekstasi di kantong celana,” sambung dia.
Kini kata Awi, pelaku tengah menjalani pemeriksaan mendalam di Polres Jakarta Barat.
“Apakah dia hanya pemakai atau terlibat jaringan (pengedar) itu masih didalami,” tukas dia. (elf/JPG)