Ada 2 KNPI di Cilegon, Walikota Iman: Apa yang Direbutin?

CILEGON,SNOL Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi menanggapi serius adanya dua kubu kepengurusan KNPI Cilegon. Menurutnya, kondisi tersebut justru berdampak negatif bagi generasi muda di Cilegon.

“Mau ngapain sih sampai ada dua kubu segala didalam organisasi KNPI ini. Cilegon ini enggak usah juga ikut campir urusan pusat, ada konflik sedikit langsung buat dua kubu, apa sih yang diperebutkan oleh mereka. Sekarang tunjukin saja kalau KNPI ini bisa membangun pemuda agar lebih berkarya,” kata Iman, Rabu (26/10).

Iman meminta agar persoalan tersebut segera diselesaikan. Pemkot Cilegon, kata Iman, tetap berpijak pada hasil Muskot dulu sebelum ada dualisme kepengurusan.

“Kalau saya pribadi kan di mana sebelumnya KNPI ini sudah melakukan Muskot (Musyarawah Kota) itulah yang kita akui keberadaanya. Saya meminta agar tidak adalagi perpecahan di organisasi KNPI Cilegon ini,” tambah Iman.

Iman juga mengimbau, agar secepatnya Ketua KNPI Cilegon Offan Rangga Kurniawan bisa menyelesaikan permasalahan ini sehingga tidak berdampak lebih buruk di organisasi KNPI Cilegon.

“Saya mengimbau Ketua KNPI Offan dan Dispora bisa menyelesaikan permasalahan ini. Bila tidak ada hasil dari pertemuan tersebut, maka nanti kita akan panggil yang kubu Offan dengan kubu Samudi Al Husyaini untuk bisa menjelaskan awal perkara adanya pembentukan dua kubu tersebut,” ujarnya.

Ketua KNPI Cilegon Offan Rangga Kurniawan mengatakan, pertemuannya dengan walikota tersebut untuk menjelaskan adanya dua kubu di pada organisasi KNPI.

“Tadi kita sudah sampaikan ke pak walikota tidak ada dua kubu di dalam KNPI. KNPI tetap satu dibawah kepemimpinan Offan Rangga Kurniawan. Kalau ada yang mengaku ketua KNPI mereka hanya sekedar mengklaim saja. Saya meminta teman-teman yang mengklaim sebagai ketua KNPI sudahlah akhiri semua ini jangan terlalu berhalusinasi. Cepat sadar dan kita samasama membangun Cilegon lebih baik lagi,” kata Offan.(eua/zal/gto/bnn/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.