Anggaran KIP Baru Cair Rp 2,1 Triliun
JAKARTA,SNOL Tingkat penyerapan anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) masih minim. Dari total alokasi Rp 10,3 triliun; baru Rp 5,4 triliun yang tersalurkan ke bank penyalur (BNI dan BRI). Dari jumlah itu, belum semuanya cair. Tidak sampai separo. Hanya Rp 2,1 triliun.
Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad menuturkan, dalam sepekan ke depan progres penyaluran uang KIP dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke bank penyalur bakal bertambah signifikan. ”Sampai sekarang proses penerbitan SK pencairan KIP di KPN (Kantor Perbendaharaan Negara, Red) terus berlangsung,’’ tuturnya.
Hamid belum bersedia membeber jumlah detail SK pencairan yang diproses di KPN. Dia berjanji menjelaskan perkembangan penerbitan SK pencairan pekan depan. Data sementara, SK pencairan yang sudah terbit mencapai 11,1 juta lembar. Nilai itu setara dengan 62,4 persen dari total sasaran KIP yang mencapai 17,9 juta anak.
Jika anggaran atau uang KIP sudah disalurkan dari Kemenkeu ke bank penyalur, artinya SK pencairan sudah terbit. Proses berikutnya, siswa pemegang KIP mencairkan uangnya di bank-bank tersebut.
Hamid mengatakan, ada sejumlah alasan sehingga pencairan uang KIP cenderung lambat. Salah satunya, penyaluran uang dari kas negara ke bank bertahap. Untuk penyaluran pada bulan-bulan terakhir, uang belum bisa segera diambil.
”Ada ketentuan pengendapan uang di bank selama sebulan,” jelasnya. Artinya, uang yang baru disalurkan dari kas negara ke bank pada bulan ini baru bisa dicairkan paling cepat November.
Selain itu, kapasitas bank untuk pencairan uang tunai terbatas. Karena itu, ada pihak bank yang melakukan penjadwalan pencairan uang KIP.
Masalah juga terjadi di kawasan terluar, terdepan, dan tertinggal. Akses terhadap perbankan terbatas. Karena itu, pencairan jatah KIP dilakukan secara kolektif untuk memudahkan siswa.
Target utama Kemendikbud, uang yang tersimpan di kas negara bisa segera mengalir ke bank. Untuk urusan pencairan, siswa bisa mengaturnya sendiri. Apakah uang tersebut digunakan saat pergantian semester atau bahkan pergantian tahun pelajaran baru pada pertengahan 2017.
Uang KIP yang bisa disalurkan khusus untuk penerima yang update data sampai masa penutupan 30 September lalu. Yang belum update data sampai batas itu memang akan tetap dilayani. Namun, penyaluran uang KIP-nya baru bisa dilakukan tahun depan.
Pengamat pendidikan Indra Charismiadji menyambut baik perkembangan penyaluran dan pencairan KIP itu. Menurut dia, akan lebih baik jika Kemendikbud segera menyalurkan dana tersebut. ”Jangan menunggu semua siswa memegang KIP. Bisa tambah lama,” katanya.
Jika nanti ada laporan bahwa siswa yang mendapat KIP adalah anak orang kaya, penyaluran bisa diperbaiki pada tahun berikutnya. Menurut Indra, semakin lama menunggu pencairan dana KIP bisa merugikan anak-anak yang berhak mendapatkannya. Dia berharap tahun depan pencairan anggaran KIP bisa tepat waktu. Yakni, tepat pada masa pendaftaran siswa baru. Hal itu sesuai dengan tujuan KIP, yakni mencegah siswa putus sekolah. (wan/c11/ca/jpg)