Mulai Hari Ini Pasukan Berantas Pungli Kemenhub Beraksi!
JAKARTA,SNOL Mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo untuk pemberantasan pungutan liar (pungli), akhirnya Menhub Budi Karya Sumadi membentuk satuan tugas (satgas) khusus di kementeriannya.
Satgas itu dibentuk menindaklanjuti temuan operasi praktik pungli di Kemenhub beberapa pekan lalu.
Satgas dibentuk Kemenhub bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) dan juga Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
“Kami membutuhkan sesuatu reformasi birokrasi secara komprehensif dan juga menyeluruh di jajaran internal Kemenhub,” ujar Budi di Jakarta.
Menhub menjelaskan, tim satgas tersebut akan langsung bekerja mulai hari Senin (17/10). Tim ini dipimpin Sekretaris Jenderal Kemenhub Sugiharjo.
Tugas pertama tim ini adalah memperbaiki sistem layanan pengaduan untuk mencegah adanya manipulasi.
Kedua, tim satgas ini juga akan mengurangi simpul-simpul birokrasi sehingga ketika ada suatu permasalahan tak perlu menggunakan jalur birokrasi. Tim bisa langsung melakukan penindakan jika memang terbukti adanya praktik pungli.
Ketiga, satgas akan melakukan tindakan dengan aparat penegak hukum jika bukti-bukti telah dianggap cukup.
“Tujuannya adalah memperoleh birokrat yang berintegritas yang melayani rakyat, tidak memanfaatkan posisi, tidak memperkaya diri, dan instrumen ini kita lakukan makanya kita buat sistem pengawasan yang sifatnya adhoc, salah satu dari upaya itu adalah tim khusus bernama satgas operasi pemberantasan pungli Kemenhub,” lanjut Budi
Budi berharap, satgas tersebut bisa memberikan kontribusi bagi upaya pemberantasan pungli secara lebih intens, dan detail. (flo/jpnn)