Gara-gara Dokumen TPF Munir, Kejagung Kalang Kabut
JAKARTA,SNOL Hilangnya dokumen hasil laporan tim pencari fakta (TPF) tewasnya aktivis HAM, Munir Said Thalib juga membuat gusar pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pasalnya hingga kini korps Adhyaksa itu belum pernah melihat seperti wujudnya laporan tersebut. Untuk itu Jaksa Agung HM Prasetyo pun mengaku pihak juga ikut mencari dokumen penting tersebut.
“Kami belum mendapat laporan. Kalau memang pernah diberikan dokumen TPF, sampai saat ini kami belum pernah membaca bahkan melihat pun belum,” ungkap Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kamis (13/10).
Prasetyo tidak menampik bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan untuk mencari keberadaan dokumen tersebut.
“Presiden meminta untuk menelusuri dan kami akan lakukan. Yang pasti kami akan telusuri dimana dokumen itu keberadaannya,” terang Prasetyo.
Tim pencari fakta yang tediri dari berbagai lembaga negara dan unsur masyarakat itu ikut serta membantu proses pencarian dokumen tersebut.
“Harapannya yang tergabung dalam TPF dapat menyerahkan dokumen itu sehingga mempermudah juga karena mereka yang mengerti dan mengikuti proses pencarian fakta,” ujar Prasetyo.
Prasetyo menambahkan, kasus Munir secara proses hukum memang sudah berjalan dan bisa dianggap sudah selesai. “Pelaku sudah diproses hukum, artinya sudah terungkap kasus pembunuhan Munir,” tambahnya. (elf/JPG)