SBY Teken Surat Pemecatan Aceng

JAKARTA,SNOL Aceng HM Fikri resmi berhenti dari jabatannya sebagai Bupati Garut. Ini setelah Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menandatangani surat pemberhentiannya yang disampaikan melalui Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pada Senin lalu.
“Bapak Presiden sudah tandatangani pemberhentian Aceng. Hari ini sudah,” ujar Gamawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (20/2).
Pemberhentian Aceng ini adalah permintaan DPRD Garut. Dalam waktu 30 hari Presiden wajib memproses keputusan DPRD itu. Setelah ini, berkas pemberhentian akan diproses Kementerian Dalam Negeri untuk ditindaklanjuti Gubernur Jawa Barat.
Dalam sepekan ini, kata Gamawan, administrasi pemberhentian Aceng akan selesai dan ia efektif tidak menjabat lagi. “Kalau saya dapat hari ini dari Setneg, hari ini juga saya proses. Saya kira dalam seminggu sudah selesai. Ini soal administrasi saja,” ungkapnya.
Gamawan berharap tidak ada aksi unjuk rasa yang menolak keputusan yang telah mengikat dan mendapatkan persetujuan Presiden tersebut. Menurut Gamawan, posisi  Wakil Bupati Garut yang kosong, karena harus menggantikan Aceng tidak perlu diisi lagi karena waktunya tidak lebih dari setahun lagi menjabat.
“Saya harapkan tidak terjadi (unjukrasa) Keputusan MA kan final. Enggak  mungkinlah. Namanya final,” pungkas Gamawan. (flo/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.