Lebak Gelar 222 Pilkades Hari Minggu Nanti

LEBAK, SNOL Sebanyak 222 calon kepala desa (cakades) dari 63 desa di Kabupaten Lebak akan bertarung pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahap II, Minggu, 25 September 2016 mendatang. Para kandidat diwantiwanti agar tidak melakukan politik uang.

Kepala Bidang Pemerintah Desa (Pemdes) Badan Pemberdayaan Manusia dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Lebak, Lingga Segara mengatakan, masa kampanye akan berlangsung dari tanggal 19-21 September 2016.

“Selama masa kampanye berlangsung, kami mewanti-wanti kepada para cakades untuk tidak melakukan money politik,” kata Lingga, Selasa (20/9).

Imbauan ini sudah tertera dalam aturan aturan dan Peraturan Bupati Nomor 7/ 2015 tentang Tata Cara Pilkades Serentak. Meski sanksi yang diberikan kepada cakades yang kedapatan melakukan politik uang terbilang ringan, namun hal tersebut memiliki risiko jika tetap dilakukan. “Kalau di Perbup sanksinya dilarang mengikuti kampanye,” jelasnya.

Saat ini masyarakat sudah cerdas dan tahu bahwa pemimpin yang berkualitas akan menentukan kemajuan desa. “Ciptakan politik yang berpendidikan agar mencetak pemimpin yang pu-nya potensi tinggi untuk membangun desa,” pinta Lingga.

Kepala BPMPD Kabupaten Lebak, Rusito yakin pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Lebak akan berlangsung lancar damai dan kondusif.

“Pilkades serentak bukan kali pertama dilangsung-kan di Lebak. Sejuh ini berlang-sung lancar aman dan damai. Kita berharap Pilkades tahun ini juga berlangsung lancar,” ujarnya.

Aktivis Imala, Feri Hermawan, mengatakan untuk ketenteraman pada pesta demokrasi ini, BPMPD harus memberikan sanksi tegas kepada calon kepala desa yang kampanyenya menggunakan money politic.

“Berikan sanksi tegas, ini jaman kebebasan. Dan kepada masyarakat berikan suaranya sesuai hati jangan sampai bisa dibeli,” katanya. (mulyana/made/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.