Kejari Pandeglang Pastikan Usut Kasus Tunda Hingga Akarnya

PANDEGLANG, SNOL Perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana tunjangan daerah (Tunda) Tahun Anggaran (TA) 2011-2015 di Dindikbud Pandeglang yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) kini sudah mendapat alat bukti 30 persen.

Saat wartawan koran ini masuk ke dalam ruangan Kasi Pidana Khusus (Pidus) Kejari Pandeglang, Selasa (20/9/2016), terlihat dua orang staf Pidsus dan dibantu satu pelajar yang sedang melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL), sibuk memilah-milah data hasil pemeriksaan dan data alat bukti.

Data yang dikantongi Kejari terlihat banyak. Tersimpan dalam dua boks besar seukuran 1 meter dan lebar 30 cm serta tinggi sekitar sekitar 1 Cm.

Kasi Pidsus Kejari Pandeglang Feza Reza mengatakan, saat ini sedang melakukan verifikasi data-data penting yang akan dijadikan barang bukti dan kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut lagi.

“Kalau dipersentasekan data- data yang sudah kami kantongi dalam penyidikan ini baru sekitar 30 persen saja. Untuk itu kami akan terus upayakan kembali mencari kelengkapan data untuk bahan kepentingan penyidikan. Makanya untuk hari ini (kemarin,red) kami belum melakukan pemanggilan saksi lagi,” ungkap Feza.

Pemanggilan terhadap saksi-saksi akan terlebih dulu disesuaikan dengan kondisinya. “Kalau verifikasi data sudah dapat kami selesaikan, kemungkinan besok (hari ini) akan ada yang dimintai keterangan. Tapi, untuk kepastian ada atau tidaknya kita lihat besok saja,” imbuhnya.

Reza mengatakan tahapan penyidikan yang dilakukannya belum mengarah pada penetapan tersangka. “Kan penyidikannya belum kami selesaikan dan masih ada pejabat yang mesti kami periksa. Kami minta semua pihak juga untuk bersabar, kami pasti akan menuntaskan kasus ini sampai akarnya,” jelasnya.

Kasi Intelejen Kejari Pandeglang Edius Manan menambahkan, Kejari Pandeglang akan konsisten membersihkan Kabupaten Pandeglang dari korupsi. “Korupsi kan merugikan negara. Bukan hanya itu korupsi juga membunuh hak rakyat untuk mendapatkan pembangunan. Harus terus kita berantas tindakan korupsi sekecil apapun. Kami ya-kin dapat menyelesaikan kasus ini hingga tuntas,” ujarnya. (ni-pal/made/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.