DKI Dilarang Buang Lumpur di Kota Tangerang

KARANG TENGAH,SNOL Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melarang Pemprov DKI Jakarta membuang lumpur hasil normalisasi saluran yang ada di kawasan Ibu Kota ke wilayahnya.

Asisten Daerah I, Saeful Rohman mengatakan larangan tersebut dilekuarkan karena khawatir lumpur yang dibuang ke Kota Tangerang berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar.

Saeful menegaskan, pihaknya sudah menghentikan kegiatan pengurukan lumpur dari Jakarta yang dibuang ke Kota Tangerang. Selain itu, kegiatan tersebut juga tidak mempunyai ijin resmi yang dikeluarkan oleh Pemkot Tangerang.

“Makanya ini harus jelas perizinannya, kalau benar itu lumpur hasil dari normalisasi saluran drainase, pasti berdampak nantinya,” kata Saeful saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (19/9).

Saeful mengungkapkan, lumpur yang dibuang oleh Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat itu memang atas sepengetahuan pemilik lahan. Lahan yang diuruk menggunakan lumpur itu merupakan lahan kosong seluas dua hektare yang berada di kavling Jalan Kejaksaan Agung, Kelurahan Karang Mulya, Karang Tengah, Kota Tangerang.

“Kegiatan itu sudah dilakukan selama kurang lebih dua bulan terakhir ini, tapi mereka belum mengajukan perizinan apapun kepada Pemkot Tangerang. Padahal, setiap harinya Sudin Tata Air Jakarta Pusat mengirimkan lima hingga sepuluh truk lumpur ke lokasi ini,” tuturnya.

Dijelaskan Saeful, lumpur dari saluran drainase dikhawatirkan mengandung bahan-bahan berbahaya yang bisa berdampak buruk kepada lingkungan sekitar kedepannya. Saat ini, Camat Karang Tengah juga sudah menghentikan kegiatan pengiriman lumpur, termasuk menegur pemilik lahan.

“Kita akan bersurat kepada Sudin Tata Air Jakarta Pusat untuk mengkoordinasikan hal tersebut. Jika nantinya masih ngotot untuk melakukan pengiriman lumpur, kita tidak akan segan-segan untuk mencekal kendaraan pengangkut lumpur tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, aktifitas truk pengangkut tanah yang melintasi perumahan di kawasan Jalan Adhiyaksa Komplek Kejaksaan Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah dikeluhkan oleh warga sekitar.

Menurut sumber Satelit News yang enggan disebutkan namanya, aktifitas dari truk pengangkut lumpur dan campuran sampah bahan plastik sudah tidak terlihat lagi sejak dua pekan lalu. Walaupun sebelumnya kegiatan itu membuat warga sangat terganggu karena menyebabkan polusi udara dan berceceran di tanah. (iqbal/uis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.