Sertifikat Ditahan, BTN Cikokol Didemo

TANGERANG,SNOL Sekelompok massa yang mengatasnamakan Benteng Rakyat Tangerang (Berang) menggeruduk Kantor BTN Cabang Cikokol, Tangerang.

Mereka menuntut salah seorang oknum pegawai Bank mengembalikan sertipikat rumah milik Almarhumah Hj Wati Herawati yang ditahan.

Massa aksi menduga, oknum pegawai Bank yang diketahui berinisial B memperlambat pengembalian sertipikat rumah milik Almarhumah Wati. Padahal pihak keluarga sudah beritikad baik dengan melunasi utang sekitar 7 bulan. Namun proses tersebut dinilai telah diperlambat.

Suami almarhum Wati, Hanif Husein menyakan, pihaknya sudah melengkapi semua proses administrasinya. BTN memang memnta sertipikat tersebut ditebus dan sudah dituruti dengan mempersiapkan uang. Tetapi setelah 7 bulan ia datang menanyakan lagi, jawaban BTN tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.

“Saya ingin semua tanggungan dilunasi sama asuransi, intinya harus mengklaim semua tanggungan. Uang sudah saya persiapkan untuk melunasi tanggungan saya,” kata Hanif, Kamis (15/9).

Senada diungkapkan Koordinator Berang, Akbar J Hussein. Ia menyatakan, 7 bulan lalu pihak keluarga mengaku sudah mau melunasi semua tanggungannya. Tapi masalah ini tak kunjung selesai, makanya ia bermaksud mempertanyakan kepada pihak BTN kendala administrasinya.

“Sebenarnya uang untuk melunasi tanggungan sudah saya persiapkan, dan siap dikonfirmasi dengan pihak bank. Tapi kenapa sudah ada proses administrasi kok dipertanyakan lagi. Ini sudah diputarputar soal administrasi,” ungkap Akbar.

Lanjut Akbar, dirinya merasa ada persoalan administrasi yang dihambat. Pihaknya juga mengaku sudah datang dan konsultasi dengan OJK untuk menegur BTN tentang masalah ini.

“Tuntutannya hanya satu sertifikat rumah harus diberikan, saya berharap BTN bisa bekerjasama. BTN ini lembaga publik maka harus terbuka jangan tertutup. Saya lihat di internet BTN ini memang banyak masalah, ini harus direformasi,” tuturnya

Sementara itu, penanggung jawab dari BTN, Kristi menerangkan, dirinya baru mengetahui tentang masalah ini karena belum ada laporan yang masuk. Menurutnya ini sebagai koreksi dan siap untuk ditindaklanjuti terkait tuntutan pengembalian sertipikat rumah atas nama alamarhumah Wati Herawati

“Saya pasti akan mengeluarkan sertipikat rumah tersebut, karena tabungan suami armarhumah Wati masih ada disini. Nanti apakah ini akan dilempar ke asuransi, tentu tidak prosesnya tidak seperti itu. Nanti kami akan mengkonfirmasi ke Askrindo. Saya berjanji akan menyelesaikan masalah ini secepatnya. Untuk saat ini saya masih belum bisa jawab sekarang, nanti saya akan berkoordinasi dengan pusat dan pihak Asuransi,”pungkasnya.(mg11/uis/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.