Polri Benarkan Perwiranya Terima Duit dari Bos Freddy Budiman
JAKARTA,SNOL Mabes Polri siap memberikan tindakan tegas kepada oknum Polisi berinisial KPS. KPS, seorang perwira menengah, diduga memeras Akiong, terpidana mati kasus narkoba.
Akiong belakangan diketahui mengirim duit senilai Rp 668 juga kepada yang bersangkutan.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, menerangkan bahwa Akiong atau Chandra Halim merupakan terpidana mati asal Pontianak dan masih menunggu eksekusi di LP Cipinang.
“Dia disebut-sebut sebagai aktor di belakang bisnis narkoba Freddy,” jelas Boy dalam konferensi pers TPFG di Gedung PTIK-STIK, Jakarta Selatan, Kamis (15/9).
Lebih lanjut mantan Kapolda Banten itu membeberkan, Akiong diketahui mempunya akses ke Tiongkok dan mengetahui keberadaan perusahaan sabu terbesar di Cina.
Mengenai langkah kepolisian terhadap oknum perwira menengah tersebut, Boy tegaskan Polri akan memproses hukum dengan langkah pro justicia.
“Oknum KPS ada bukti permulaan telah menyalahgunakan kewenangan saat sedang melakukan penyelidikan perkara pidana atas nama Akiong,” pungkas Boy.
Sebelumnya, dalam proses pencarian fakta oleh Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) Polri untuk menyelidiki kesaksian almarhum terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman, ditemukan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan KPS.(ald/rmol/mam/JPG)