KPAI Apresiasi Bupati Tangerang Bentuk Dinas Perlindungan Anak

TANGERANG,SNOL Komisi Pelindungan Anak Indonesia (KPAI) turut menyoroti perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tangerang. Lembaga tersebut mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang membentuk dinas khusus yang menangani perlindungan anak.

“Kunjungan kami ke Kabupaten Tangerang untuk mempertanyakan perkembangan perubahan SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja), terhadap bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Perubahan ini diserahkan sepenuhnya kepada daerah, jadi kami ingin melihat sejauhmana komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam isu perlindungan terhadap anak,” kata Putu Elvina, Wakil Ketua Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kepada Satelit News, usai acara kunjungan KPAI ke Pendopo Bupati Tangerang, di Jalan Kisamaun Kota Tangerang, Rabu (14/9).

Wanita yang akrab disapa Elvina ini menambahkan, tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak perlu diberikan perhatian khusus. Bahkan kata dia, pemerintah pusat pun telah mengeluarkan undangundang khusus terkait perlindungan perempuan dan anak.

“Jadi kami harap perlindungan terhadap anak jangan dikesampingkan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang, hanya karena adanya pemotongan anggaran dan rencana efisiensi dalam kinerja organisasi perangkat daerah. Karena penanganan terhadap kasuskasus anak memerlukan penanganan yang khusus,” ungkapnya.

Lanjut Elvina, KPAI mengapresiasi Pemkab Tangerang yang berencana mendirikan dinas yang terpisah untuk menangani pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Kami akan berkunjung ke DPRD Kabupaten Tangerang untuk membawa isu yang sama, agar kedepannya dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dapat segera disahkan,” tandasnya.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, Pemkab Tangerang dalam perubahan organisasi perangkat daerah telah memutuskan akan mendirikan dinas tersendiri, untuk menangani permasalahan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Nantinya program-program pemerintah dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak akan dibawahi oleh dinas ini,” pungkasnya. (sayuti/aditya/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.