4 Kantor Jadi Dinas, Pejabat Dimutasi

TANGERANG,SNOL Empat kantor di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tangerang, akan segera berubah menjadi dinas atau badan. Para pejabatnya dipastikan bakal dimutasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsad menyatakan, Pemkab Tangerang akan menghapus nomenklatur kantor dari format pemerintahan di Kabupaten Tangerang melalui revisi Raperda tentang Satuan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

“Draf revisi Raperda ini akan kami sampaikan ke DPRD Kabupaten Tangerang tanggal 13 September 2016, agar segera dibahas dalam paripurna dan secepatnya disahkan menjadi Perda,” katanya.

Dalam revisi Raperda ini akan ada beberapa pejabat yang mengalami perubahan atau mutasi. Namun hal tersebut disesuaikan dengan kebutuhan badan dan dinas baru nantinya.

“Namun untuk staf dan pegawai lainya tidak ada perubahan dan juga disesuaikan dengan kebutuhan dinas atau badan tersebut,” pungkasnya.

Terdapat empat kantor yang kini beroperasi di lingkup Pemkab Tangerang. Yakni Kantor Perpustakaan Daerah (Perpusda), Kantor Arsip, Kantor Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) dan Kantor Pemakaman.

“Kedepannya untuk urusan pemerintah diwadahi dalam bentuk dinas. Sedangkan untuk urusan yang menunjang pemerintahan akan diwadahi dalam bentuk badan,” ungkap Danang Eko, Kasie Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang.

Revisi ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah yang susunanya Setda (Sekretariat Daerah), Setwan (Sekretariat Dewan), Inspektorat, dinas, badan, kecamatan dan tipologi sesuai hasil pemetaan urusan.(sayuti/aditya/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.