Dituding Dukun Santet, Rumah Nenek Anah Dihancurkan Warga
LEBAK, SNOL Nenek Rohanah alias Anah (90) tak mungkin bisa kembali ke rumahnya. Warga Kampung Rancagarut, Desa Sangiangtanjung, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak menghancurkan paksa ketiga rumah milik Anah dan keluarganya.
Anah beberapa bulan lalu terpaksa harus pergi meninggalkan rumahnya karena dituduh warga di lingkungan tempat tinggalnya sebagai dukun santet.
Warga khawatir jika Anah tinggal kembali di rumah itu lagi akan membawa dampak negatif untuk keselamatan warga Rancagarut. Karenanya, sekitar pukul 02.00 Senin dinihari, ratusan warga menghancurkan ketiga rumah kosong tersebut.
Onih (40) mengatakan, warga kesal lantaran keluarga Anah masih kerap datang setiap minggu ke rumah tersebut. “Warga kesal dan tidak terima masih ada keluarga dari dukun santet yang berkeliaran, sehingga dirobohkan secara paksa,” kata dia kepada wartawan, Rabu (14/9).
Warga juga geram lantaran Anah dituding kerap membawa perempuan tidak jelas yang entah merupakan pasien atau bukan.
“Warga benar-benar sudah tidak terima keluarga tersebut berada di lingkungan Kampung Rancagarut, jadi seluruh rumah yang berhubungan dengan keluarga nenek Anah dirobohkan,” jelasnya.
Kepala Kepolisian Sektor Kota Rangkasbitung AKP Nono Hartono membenarkan kejadian itu. Menurutnya saat ini warga masih panas dengan keberadaan wanita yang dituduh dukun santet tersebut.
Pihaknya terus memonitoring lokasi, agar masyarakat tidak bertindak lebih anarkis lagi. “Kita akan terus beri pemahaman kepada warga agar tidak berbuat anarkis,” kata Nono.
Dia berharap kepada warga untuk mengikuti alur yang ada, jangan bertindak semena-mena karena ini akan berdampak secara hukum. “Kalau mereka tetap anarkis dan tidak bisa diatur kita akan lakukan secara hukum,”tegasnya.
Padahal, sebelumnya pihaknya sudah mewanti – wanti kepada masyarakat untuk tidak berbuat anakis terhadap keluarga nenek renta. Tapi pada faktanya mereka berbuat sesuatu yang diluar dugaan. “Kita akan bertindak tegas, jika mereka tidak mengindahkan aturan yang ada,” ancamnya. (mulyana/made/satelitnews)