Mantan Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi Diperiksa Kejari
PANDEGLANG, SNOL Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan daerah (Tunda) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang tahun anggaran 2011-2015 makin meluas. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang memanggil mantan Bupati Erwan Kurtubi untuk diperiksa.
Berdasarkan pantauan wartawan, Selasa (13/9) mantan orang nomor satu di Pandeglang ini datang ke kantor markas Korps Adhyaksa pada pukul 09.30 WIB. Erwan datang menggunakan mobil Honda Jazz warna putih Nopol A 1857 KD menggunakan baju batik warna kuning, penci warna hitam, celana bahan hitam dan sepatu pentofel.
Erwan tidak sendirian. Ada seorang pria berkacamata ikut serta mendampinginya masuk ke ruang Kasi Pidana Khusus. Sekitar 2 jam kemudian, pukul 12.30 WIB, Erwan nampak keluar dari ruangan tersebut. Setelah itu dia bergegas melewati pintu belakang gedung Kejari.
Wartawan berhasil mengonfirmasi kehadirannya di Kejari. Erwan mengaku sangat termotivasi untuk memberikan kesaksian dalam kasus Tunda. Sebab katanya, sebagai masyarakat Pandeglang sangat tidak ridho jika uang rakyat Pandeglang dikorupsi.
“Saya ridho dipanggil Kejari karena saya kapasitasnya sebagai Bupati. Tapi, saya kan waktu itu sudah menyerahkan tugas dan kewenangan kepada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kalau oknum SKPD menipu rakyat, termasuk menipu saya dan teman-teman wartawan juga,” kata Erwan.
Saat disinggung apakah dia mengetahui kasus Tunda, ia membantahnya. “Kalau saya mengetahui kasus itu dari awal, pasti saya sudah berhenti menjadi Bupati waktu itu. Demi Allah bukan becanda, saya lagi berdiri di sini jangan dikasih hidup lagi kalau tahu,” katanya seraya langsung berpamitan kepada awak media dan langsung masuk ke dalam mobilnya dan bergegas meninggalkan halaman Kejari Pandeglang.
Kasi Pidsus Kejari Pandeglang Feza Reza menyatakan, pemeriksaan terhadap Erwan adalah bagian dari upaya untuk mengumpulkan alat-alat bukti.
“Kami memanggilnya bukan hanya mengklarifikasi saja, tapi sejauhmana beliau mengetahui pada periode kepemimpinannya dari awal-akhir siapa saja kepala dinas (Kasdis)-nya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), jumlah pegawainya berapa. Intinya sih itu saja karena kalau secara teknis beliau tidak tahu,” ungkap Feza, Selasa (13/9).
Terkait kemungkinan Erwan jadi saksi, menurut Reza akan dilihat terlebih dulu materi keterangan yang didapatkannya.
“Kalau materi indikasi itu masih jauh, intinya masih langkah melakukan pemeriksaan saja dan mengumpulkan alat-alat bukti. Keterangan yang kami dapatkan dari terperiksa, kalau cukup untuk jadi saksi, ya akan kami jadikan saksi. Tapi, kami juga belum tahu kepastiannya karena pemeriksaannya masih proses,” katanya.
Menurutnya, pasti Bupati juga mengetahui apa yang dipertanyakan pihaknya. Apalagi Bupati juga pasti mendapatkan laporan dan melakukan evaluasi kinerjanya setiap triwulan dan tahunan.
“Kan ada evaluasi melalui Laporan Per-tanggungjawaban (LPj), sangat tidak mungkin Bupati juga tidak mengetahui ada masalah atau tidaknya,” pungkasnya. (nipal/made/satelitnews)